Di Halsel Wanita Muda Ini Resmi Polisikan ST

Kantor Polres Halmahera Selatan (Dok : Istimewa)

BORERO.ID HALSEL –  Kasus tindak pidana pelecehan seksual tentang dugaan memegang payudara dialami seorang wanita muda berinsial SA (24) bakal terang. Ini karena korban SA secara resmi telah melaporkan ST ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) yang diduga sebagai pelaku.

Laporan SA sebagaimana diketahui dari Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) yang dikeluarkan oleh Polres Halsel melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor surat STPL/193/VII/2022/SPKT.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan itu tertanggal 12 Juli yang menerangkan bahwa, saudari pelapor berinisial SA (24) telah melaporkan saudara ST (Pria) atas dugaan pelecehan seksual terhadapnya yang diduga terjadi pada tanggal 3 Juli beberapa pekan lalu.

Kepada media ini, SA mengaku selain dirinya telah menerima  surat penerimah pengaduan dari SPKT pada Selasa (12/7/2022) kemarin, kemungkinan ada pelapor lain dari Warga Desa Jeret, Kecamatan Kasiruta Timur, akan memberi laporan yang sama seperti masalah yang dialaminya.

Baca juga : Diduga Pegang Payudara, ST Dilaporkan ke Polres Halsel

“Kemarin saya ke polres Halsel dan diberi surat ini (STPLP). Ada beberapa warga desa juga pernah cerita ke saya, mereka juga pernah mengalami hal yang saya laporkan,” cetus pelapor SA

Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Aryo Dwi Prabowo.S.T.K dikonfirmasi via Handphone dan WhatsApp belum mendapat sambungan langsung dengan nomor +62 812-6696-**. (Mur)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *