BORERO.ID – Sejumlah kasus dugaan praktik korupsi diduga melibatkan Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. Ini disuarakan massa aksi yang menamakan diri Koalisi Pemberantasan Korupsi Maluku Utara, saat demontrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, kamis 12 Juni 2025.
Sebelum ke kantor Kejati, massa aksi juga mendatangi kantor Walikota Ternate. Di Kejati, mereka mendesak lembaga Adhyaksa itu memeriksa Sekot Rizal Marsaoly terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas Sekertariat Daerah Kota Ternate senilai Rp 6 miliar pada tahun 2025.
Kejati juga didesak memeriksa Rizal Masaoly dan Kepala BP2RD Jufri Ali dalam pengelolaan pajak hiburan, khususnya sewa lapangan Gelora Kie Raha. Massa aksi menilai tidak adanya transparansi penggunaan dana sewa stadion Gelora Kie Raha Ternate yang saat ini masih milik Pemda Kabupaten Halmahera Barat.
Massa aksi juga menyebut dugaan keterlibatan Rizal Marsaoly pada anggaran pembebasan lahan Training Ground milik Malut United seluas 3 hektare yang berlokasi di Kelurahan Tubo. Pembebasan lahan Training Ground ini dari Pemkot Ternate dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, UU Nomor 20 Tahun 1961 Tentang Pembebasan Lahan, serta Peraturan Mendagri Nomor 15 Tentang Tata Cara Pembebasan Lahan.
“Untuk itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar segera memanggil pimpinan Malut United untuk dimintai keterangan terkait dengan pembebasan lahan Training Ground,” cetus Koordinasi Aksi, Alimun Nasrun.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Wali Kota M Tauhid Soleman agar mencopot Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dan Kepala BP2RD Jufri Ali. **


