BORERO.ID HALSEL – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang digelar pada Sabtu (12/11/2022) kemarin diduga ada indikasi kecurangan yang dilakukan secara masif dan terstruktur oleh Panitia Pilkades.
“Kami akan adukan ke panitia kabupaten karena diduga telah terjadi kecurangan pada pilkades desa fluk,” kata salah satu tim pemenang Calon Kades Rita Muhmud, Hasdi Pawole, kepada media ini, Minggu (13/11/2022).
Hasdi menjelaskan, dugaan kecurangan dilakukan secara struktur dan masif karena ada juru kampanye (Jurkam) dari nomor urut 3 menjadi panitia pencoblosan dan penghitungan suara pada Pilkades Desa Fluk. Dugaan seperti terjadi penggelembungan suara yang dilakukan Panitia, misalnya ada suara hasil pencoblosan tidak sah namun sengaja disahkan suara pencoblosan dan dimasukan ke no urut 3. Lebih anehya, ada pemilih yang masih dibawah umur dan belum menikah diizinkan masuk untuk mengikuti pencoblosan.
“Yang lebih fatal lagi ada anak sekolah SMP yang diizinkan panitia masuk ke TPS kemudian ikut Coblos, selain itu ada juga kertas suara yang dibacanya berulang-ulang,” ujarna.
Hasdi Pawole menambahkan, atas dugaan persoalan tersebut pihaknya meminta kepada panitia Kabupaten Halmahera Selatan agar menganulir hasil pilkades Desa Fluk karena tidak berjalan sesuai aturan.
“Kami mendesak agar pemilihan di desa Fluk dianulir kembali dan dilakukan penghitungan ulang di tingkat kabupaten, karena nyata-nyata diduga melanggar ketentuan atau regulasi yang telah ditetapkan,” desak Hasdi. (Red)


