Dinas PUPR Halbar dan Konsultan Amdal Gelar Konsultasi Publik

BORERO.ID HALBAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Barat bersama konsultan lingkungan menggelar konsultasi publik terkait penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan ruas jalan Mutui Tataleka tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Tauro, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halbar, pada Rabu (31/7/2024). Kegiatan ini dihadiri Kabid Bina Marga, Haifan Yamani, dan Kabid Penataan Ruang, Hi. Andi Isa.

Konsultan lingkungan, Insinyur Jumadil, S.T., M.Si., CSRS, menyampaikan konsultasi publik ini penting karena sesuai dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Setiap usaha atau kegiatan yang dianggap dapat menimbulkan dampak, baik positif maupun negatif, perlu dilakukan pengelolaan lingkungan dan Amdal. Jika dampaknya adalah kerusakan lingkungan, harus ada upaya pengelolaan yang baik,” katanya.

Lebih lanjut, Jumadil menjelaskan bahwa dampak positif dari kegiatan tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Saya yakin, ibu-ibu dan bapak-bapak yang bertugas di rumah bahwa jika sisa-sisa makanan dibuang sembarangan, itu bisa berdampak negatif. Sebaliknya, jika tidak dibuang sembarangan, akan berdampak positif, sesuai dengan UUD 32 Tahun 2009 dan Undang-Undang Cipta Kerja serta peraturan pemerintah tahun 2021,” tambahnya.

Menurut Jumadil, tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan Amdal, sesuai dengan pasal 28 dan pasal 30 PP No. 21 Tahun 2021.

“Kami ingin mengetahui pengetahuan masyarakat tentang rencana kegiatan ini, kekhawatiran mereka, harapan, dan saran mereka terkait pembangunan ini,” ungkapnya.

“Tujuan akhirnya adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang dampak kegiatan ini dan bagaimana pengelolaannya serta pembuatan Amdal itu sendiri,” pungkas Jumadil. (PN) 

Penulis: Iin Afriyanti*Editor: Sandin Ar
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *