BORERO.ID TERNATE -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut), mengundang Pemprov Malut, serta Kabupaten/Kota, dalam kegiatan diskusi terkait persiapan penyerahan dokumen LKPD Kabupaten/ Kota ke BPK, Rabu (11/1/2023).
Sekretaris Daerah Halmahera Barat (Halbar) Syahril Abdul Radjak, usai pertemuan di kantor BPK Perwakilan Malut menyatakan, selian berdiskusi bersama BPK namun juga dibicarakan terkait penerapan aplikasi Sisitem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang memasuki Tahun kedua.
” Penerapan sisitem (SIPD) ini untuk Kabupaten Halmahera Barat sejauh ini tidak ada masalah,” katanya kepada media ini.
Selain penerapan aplikasi SIPD, Syahril juga memastikan laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Halbar Tahun anggaran 2022 tidak lagi bermasalah. ” Penyerahan hasil LKPD Pemkab Halbar juga tepat waktu atau sebelum 31 Maret 2023 mendatang,” kata Syahril.
Sekda Kota Ternate Yusuf Sunya, mengaku diskusi bersama BPK selain membahas kesiapan Pemda terkait laporan keuangan Tahun 2022, namun dalam diskusi itu juga membahas kelemahan-kelemahan sisitem SIPD.
” Jadi evaluasi soal aplikasi SIPD ini pada intinya juga agar kedepan tata kelola keuangan juga bisa berjalan baik,” ujarnya.
Yusuf juga memastikan Kota Ternate untuk laporan kaungan juga telah tuntas, dan disampaikan tepat sebelum 31 Maret sebagaimana yang ditetapkan oleh BPK Perwakilan Malut .(Gan)