Gegara Pernyataan Sekot Ternate, Tim Hukum TULUS Sembangi Bawaslu

Tim Hukum TULUS koordinasi dengan Bawaslu Kota Ternate, Rabu (4/11)

BORERO.ID – Pernyataan Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Ternate Yusuf Sunya dialamatkan kepada M. Tauhid Soleman terkait temuan BPK Perwakilan Malut Tahun 2019 diduga terlalu tendius serta merugikan pasangan M Tauhid Soleman dan Jasri Usman (TULUS) sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate saat ini. Pernyataan Sekot itu membuat tim hukum TULUS menyambangi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, Rabu (04/11/2020).

Usai  berkordinasi, ketua tim hukum TULUS Fahrudin Maloku menyatakan pertemuan itu hanya berkonsultasi dari aspek hukum tentang pemberitaan Sekot Ternate soal temuan yang ditujukan kepada Tauhid Soleman selaku calon wali kota Ternate.

“Kordinasi itu meminta pandangan hukum Bawaslu sebagai lembaga pengawasan Pemilukada karena pasangan calon TULUS merasa dirugikan atas pernyataan sekot itu ditengah Pilkada sementara berjalan secara sehat,” katanya.

Menurut Fahrudin, mewakili peserta pemilukada atau selaku tim hukum dari pasangan TULUS  pada ajang Pilwako Kota Ternate 2020 Desember nanti. Karena itu, Bawaslu merupakan satu-satunya lembaga yang melakukan pengawasan Pemilukada maka menghindari hal-hal  tidak diinginkan, terutama Informasi terkait norma-norma hukum yang mengatur sejumlah pelarangan. Seperti tahapan kampanye, pungut dan hitung, serta sejumlah subjek-subjek hukum yang dilarang terlibat politik praktis dalam pemilukada sementara berjalan.

“Maka kami mendatangi bawaslu untuk melakukan konsultasi. Secara pasti untuk langkah hukum selajutnya  sementara dipertimbangkan dulu,” tandas Fahrudin.

Baca Juga : Pernyataan Sekot Ternate Dinilai Rugikan Paslon TULUS

Ketua Bawaslu Kifli Sahlan melalui Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum Sulfi Majid ditemui diruang kerjanya mengatakan, pertemuan bersama tim hukum TULUS hanya sebatas meminta pandapat hukum menyangkut pernyataan Sekot Ternate Yusuf Sunya. Kendati demikian, dirinya belum bisa memberikan penjelasan panjang lebar atas hasil pertemuan dengan tim Hukum TULUS tersebut.

“Saya belum bisa berkomentar soal masalah pernyataan sekot itu,” singkat Sulfi sembari menghimbau kepada seluruh ASN Kota Ternate tetap menjaga sikap netralitas. (Red).

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *