BORERO.ID,- Salah satu Anggota MPR RI Dapil Maluku Utara Husain Alting Sjah kembali melakukan sosialisasi empat pilar bersama Perwakilan siswa SD dan SMP serta tokoh masyarakat Kecamatan Tidore di Pondopo Kadaton Kesultanan Tidore, Sosialisasi empat pilar terus disosialisasikan ke masyarakat, dengan harapan memberikan pengetahuan, pemahaman dan mengamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kali ini.(Selasa,9/2/2021).
Kegiatan Sosialisasi empat pilar ini menjadi kewajiban anggota MPR yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
” Untuk itu, pada kesempatan ini saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait dengan pengalaman empat pilar, melalui kegiatan sosialisasi” ungkap Husain dalam pertemuan tersebut.
Husain juga mengajak para siswa dan guru mendalami sejarah lahirnya Pancasila, UUD I945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, Empat pilar ini merupakan warisan para pendiri bangsa, untuk itu patut digetahui, dipahami dan mengamalkan dalam bentuk sikap dan perilaku.
” Tiap warga negera berhak mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika” ujarnya.
Kedepan tantangan bangsa ini begitu nyata, mulai dari kuatnya pengaruh Ideologi luar, pudarnya eksistensi kebudayaan dan kirisis ekonomi yang melanda. Jika masyarakat tidak memiliki pemahaman yang benar akan sejarah dan rasa cinta tanah air, sudah tentu berdampak pada ancaman stabilitas nasional dan bahkan desintegrasi bangsa.
Sosialisasi empat pilar sebagai langkah ikhtiar yang dilakukan oleh anggota MPR guna menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang sadar akan sejarah dan tahu ideologi bangsa sendiri.
Indonesia, sebagai negara dan bangsa memiliki kekuatan “kemajemukan” hal ini telah ada sebelum perjuangan pembentukan NKRI. Sebagai kekayaan dan kekuatan “kemajemukan” harus sedapat mungkin dirawat, dikelola dan dikembangkan sebagai jati diri bangsa. Pemerintah memiliki kewajiban untuk terus mengelola “kemajemukan” sebagai kekuatan bersama membangun NKRI, demi tercapainya cita-cita masyarakat adil dan makmur.
Kesempatan tersebut Husain, menguraikan nilai-nilai yang termaktum dalam Pancasila, seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, keadilan dan permusyawaratan telah dipraktikan oleh para Kolano dan Sultan Tidore. Jauh sebelum kita mengenal konsep Pacasila, dan UUD 1945 para leluhur negeri Tidore telah menjalankan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk itu, tidak ada perbedaan dan kontradiksi antara nilai-nilai empat pilar dengan sejarah dan budaya Tidore. Saya mengajak kita semua untuk sosialisasi nilai nilai yang terdapat dalam empat pilar di lingkungan keluarga, masyarakat dan kerja.
Para siswa dan tokoh masyarakat diajak berdialok dan berbagi gagasan, mengemukanan keresahan yang terjadi di lingkungan sosial, dan problem pengelolaan pemerintahan, Partisipasi peserta dalam kegiatan sosialisasi ini sangat tinggi, hal ini terlihat dari antusias siswa dan tokoh masyarakat agama mengadiri acara silaturahmi dan sosialisasi.
Perlu di ketahui, acara sosialisasi empat pilar bersama perwakilan siswa berlangsung pada hari minggu (7/2) sedangkan dengan tokoh masyarakat dan adat Kecamatan Tidore berlangsung pada hari Selasa (9/2/) bertempat di Pondopo keseulatanan Tidore.(Lee).



