BORORO.ID SULA — HUT RI ke-78 pada 17 Agustus 2023 merupakan momentum hari kemerdekaan Indonesia. Sebuah anugerah, khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau ratusan Narapidana di Lapas Kelas IIB Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Para narapidana itu sekian tahun mendekam di penjara bakal menghirup udara bebas. Kemenkumham Maluku Utara berencana memberikan remisi kepada ratusan narapidana itu di momentum kemerdekaan HUT RI ke-78.
Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, Ardian Alamsyah, menyatakan sebanyak 116 narapidana atau WBP Kelas IIB Sanana akan diberikan remisi sebagai tanda penghargaan atas perubahan positif yang mereka tunjukkan selama menjalani masa tahanan.
” Pemberian remisi kepada 116 warga binaan pemasyarakatan ini merupakan salah satu bentuk motivasi dan pengakuan terhadap perubahan perilaku para WBP. Remisi diberikan atas dampak positif dalam proses rehabilitasi para narapidana,” kata dia kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).
Ardian berharap kepada ratusan warga binaan untuk terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan positif. Hal itu dapat membantu mereka memperbaiki diri dan mengubah arah hidup mereka setelah bebas nanti.
Ia menambahkan, pemberian remisi pada HUT RI tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan pesan positif kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberdayaan dan pembinaan terhadap narapidana.
” Para WBP memiliki peluang untuk memperbaiki kehidupan mereka, dan kembali berkontribusi pada masyarakat setelah bebas nanti,” kata Ardian. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar



