BORERO.ID TERNATE– Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) beserta jajaranya, sejuah ini telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih di seluruh Kabupaten/Kota.
Jika tidak ada kendala, maka tahapan selanjutnya di bulan Agustus akan mengumumkan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) di Pilkada serentak 2024.
Hal itu disampaikan ketua KPU Malut, Mohtar Alting, saat menggelar kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk pemilihan serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Waterboom, Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, pada Kamis (25/7/2024).
Mohtar Alting, menyampaikan sejuah ini pihaknya telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih di seluruh Maluku Utara telah menyelesaikan pencocokan dan penelitian data.
Untuk itu, ia menghimbau jika masih ada warga yang belum terdata, mereka dapat melaporkannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan atau desa untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) lebih lanjut.
“Jika pencocokan dan penelitian selesai pada tanggal 26-28 Juli, KPU Malut akan melakukan sinkronisasi data untuk mengidentifikasi data ganda dari berbagai Kabupaten/kota,” kata Mohtar dalam sambutannya.
Setelah pemutakhiran data, tahapan berikutnya adalah persiapan pencalonan sesuai PKPU No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Jadi pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan mengumumkan pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kemudian, pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, waktu pendaftaran akan dibuka di masing-masing tingkatan,” papar Mohtar.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tahapan pencalonan ini merupakan kewajiban KPU Malut untuk menyampaikan kepada publik. Bahwa KPU beserta jajaranya selalu membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik yang ingin mencalonkan diri melalui jalur partai maupun independen sesuai jadwal pendaftaran.
Mohtar juga berharap pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 di Provinsi Maluku Utara dan Kabupten/Kota dapat berlangsung kondusif, aman, dan lancar.
Berikut tahapan kinerja KPU Malut :
– Tahapan pemutakhiran data pemilih pada tanggal 24 Juli 2024
– Tahapan sinkronisasi data pada tanggal 26 sampai 28 Juli 2024
– Tahapan pengumuman pendaftaran bakal calon pada tanggal 24-26 Agustus 2024
– Tahapan pendaftaran bakal calon pada tanggal 27-29 Agustus 2024
– Tahapan pencoblosan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. (*)