BORERO.ID HALBAR — Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi, Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat, Hendris Anyke, mengungkapkan pihaknya sedang melakukan penelusuran atas laporan masyarakat mengenai penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Peot dari tahun anggaran 2020 hingga 2023.
“Iya, saat ini sedang dalam tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Kades, masih ada verifikasi SPJ (Surat Pertanggungjawaban) lagi,” kata Hendris kepada wartawan, Selasa (23/7/2024) kemarin.
Hendris menjelaskan pihaknya telah melakukan ekspos serta penelusuran dan pemanggilan terhadap pelapor. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci saat ini.
“Kami masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), pengumpulan alat bukti, dan lainnya. Setelah itu, kami akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” jelasnya.
Meski begitu, Hendris memastikan bahwa Kepala Desa Peot, Wandra Haji Jae, terindikasi melakukan penyalahgunaan Dana Desa.
“Ada indikasi kuat, pasti ada. Namun, kami belum bisa menentukan berapa besarannya karena masih dalam tahap pengumpulan data,” pungkasnya. (*)