DAERAH  

Inspektorat Perketat Pengawasan SKPD Provinsi Malut

Kepala Inspektorat Provisni Nirwan MT Ali. (Foto : Istimewa)

BORERO.ID – Kepala Inspektorat  Nirwan MT Ali berkomitmen akan melakukan pengawasan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Malut. Komitmen tersebut setelah dirinya dilantik Gubernur Abdu Gani Kasuba Tahun 2020 lalu.  Saat ini dirinya juga telah menyusun beberapa program  di lingkup Inspektorat termasuk menindaklanjuti temuan Pansus LKPJ DPRD Malut mulai terhitung Januari Tahun 2021 dengan tujuan membuat trobosan baru.

“ di Tahun ini (2021) Isnpektorat membuat beberapar program dalam rangkah memperketat sistim pengawasan untuk Malut bersih dari temuan,” kata Nirwana kepada sejumalah wartawan di Istana Café Ternate baru-baru ini.

Untuk menciptakan Malut bersih dari temuan pihaknya berharapa adanya dukungan dari berbagai pihak terurtama mitra Inspektorat di DPRD yakni membidangi Komisi III. Nirwan berharap wacana temuan Pansus dari Komisi III DPRD tetap ditindaklajuti  karena sudah masuk dalam program 2021.

“ Bulan Febaruan nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman media untuk mempublikasi,”ujarnya.

Sebelumnya Nirwan  mengaku  sejak dilantik dirinya tidak lansung harus bekerja sembarang namun berkordinas mantan pejabat lama untuk  meminta masukan tentang tugas-tugas Inspektorat. Tugas itu, baik yang sudah dilaksanakan atau yang belum termasuk kendala yang  kemudian dirangkum. Masukan pimpinan lama Ahmad Purbaja

ditindaklanjuti dalam rapat khusus untuk menyusun target dan sekala proritas kinerja Tahun 2021.    Menurut dia, masukan mantan kepala inspektorat itu ada hal belum sempat dilakukan seperti temuan Pansus yang meminta surat  permintaan audit  pembagunan di Tanah Tinggi. Namun terkendala  anggaran sehingga masuk  agenda Tahun 2021 karena waktu itu belum dilaksanakan.  Karena itu pihaknya juga telah melayang surat ke DPRD Provinsi terkait agenda permintaan Dewan termasuk temuan Pansus serta rapat hearing.

“Itu sudah diagendakan sesuai skedul  partama. kedua, dan seterusnya. Saat ini sebanyak 8 tim telah dibentuk Inpektorat akan ditrununkan untuk tindaklanjut audit terhadap permintaan DPRD itu” tandas Nirwan. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *