Jangan Bencong dan Ompong Kawal Hak Rakyat Obi

Pengamat ekonomi Maluku Utara Mochtar Adam (Foto, Istimewa)

BORERO.ID SOFIFI-Pengamat ekonomi Maluku Utara (Malut) Mochtar Adam menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut jangan menjadi ompong dalam mengawal hak-hak masyarakat tiga desa di pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ketika mempertahankan lahan meraka dari investasi tambang milik perusahaan PT Amazing Tabara.

Mochtar berpendapat masyarakat Desa Sambiki, Anggai, dan Air Mangga yang berada di Pulau Obi saat ini dalam posisi investasi sangat lemah dan terabaikan. Saat ini yang dilakukan masyarakat disana hanyalah mempertahankan sumber ekonomi mereka dari ketidak jujuran kebijakan pemerintah Kabupaten maupun Provinsi Malut. ” Pimpinan daerah bertanggung jawab atas hilangnya pendapatan aktifitas ekonomi rakyat,” kata Moctar kepada awak media belum lama ini.

Dirinya berharap masyarakat di wilayah investasi mesti berjuang demi hak mereka namun dengan cara yang cerdas dan elegan. Misalnya diajuhkan hingga ke mahkamah konstitusi sehingga tidak habis waktu hanya pada perdebatan serta aksi demonstrasi. “Dikembalikan ke kabupaten tidak berdaya di provinsi bukan kewenangannya maka dikembalikan ke negara. Kalau negara maka lawannya gugatan,’ jelasnya.

Negara, kata Moctar, berupaya memaksimalkan investasi disektor pertambangan. Kehadiran perusahaan tambang di Malut mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, meski begitu tingkat kemiskinan warganya sangat tinggi sebab tidak adanya keadilan dan kejujuran. Karena itu, dia berharap lembaga hukum dapat bergabung dengan masyarakat Pulau Obi untuk menyelamatkan potensi perkebunan cengkeh,pala dan kelapa yang menjadi sumber ketergantungan warga disana sehingga tidak hilang atas nama tambang dan investasi.

” Jangan berdalih menyerap tenaga kerja faktannya angka pengangguran kita tinggi justru di Halteng yang ada perusahan sekelas IWIP. Mereka datang dengan  beribu alasan SDM ,produktifitas  untuk memiskinkan kita katanya mau memperdayakan pribumi faktanya di NHM  tidak pernah sukses,”tuturnya.

Pemerintah Provinsi, lanjut Moctar, tidak lepas tangan berdalih masalah tersebut menjadi ranah pemerintah pusat, sementara lembaga DPRD jangan jadi bencong ketika membela kepentingan rakyat.  ” Jangan jadi bencong dan ompong tidak bisa bergerak. Sudah buat rekomendasi hanya menyelamatkan diri, buat satu surat tapi prosesnya tidak jalan, saya menaru hormat ketika Ketua DPRD Kuntu Daud  bisa menyuarakan masalah ini hingga pusat ,”harap Moctar .(Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *