TIDORE  

Kajari Tidore Jadi Pembicaraan Dialog Publik Di Universitas Nuku

TIDORE, BORERO.ID,- Kejaksaan Negeri Tidore melakukan Roadshow ke beberapa kampus di Kota Tidore Kepulauan, salah satunya Universitas Nuku (UNNU) Tidore, Kamis (16/9).

Roadshow tersebut dikemas dalam dialog publik itu mengusung tema ‘Probity Audit Kontrak Kerja Konstruksi’.

Dialog yang dilangsungkan di aula kampus itu mendapat antusias mahasiswa dan mahasiswi di tiga jurusan yakni jurusan ekonomi, Tehnik dan Jurusan Hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Abdul Muin menjelaskan, kegiatan itu dilakukan dalam rangka memberikan masukan dan penyegaran sehubungan dengan kebijakan pemerintah terkait  program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar dalam perspektif implementasi dalam tataran empiris dengan tidak menghilangkan jiwa teori yang diperoleh dibangku kuliah.

Dalam dialog ini Kajari memaparkan terkait kontrak kerja konstruksi yang terdapat aspek teknis berkenaan dengan mutu suatu pekerjaan konstruksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pelaksanaannya berkaitan dengan aspek hukum yang diatur dalam KUHPerdata, berkaitan dengan administrasi yang diatur dalam Perpres nomor 16 tahun 2018 Jo Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa Jo UU Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan dan juga berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan peraturan pelaksanaannya serta berkaitan juga dengan masalah perpajakan dan juga ketenagakerjaan serta aspek sosial.

“Mengingat sangat kompleksnya regulasi yang terkait dalam kontrak kerja konstruksi maka perlu terintegrasi dari berbagai disiplin ilmu diantaranya teknik sipil, ekonomi, dan hukum serta disiplin ilmu lainnya,” ujar Kajari saat memberikan materi di hadapan Mahasiswa.

Lebih jauh Abdul Muin menjelaskan Dalam kontrak kerja konstruksi, perlu dilakukan suatu review dan pengendalian kontrak (probity audit) untuk mencapai tujuan agar pelaksanaan kontrak kerja konstruksi tepat mutu, tepat sasaran, tepat waktu, tertib keuangan, kepatuhan terhadap perpajakan dan juga tertib administrasi. Dalam kontrak kerja konstruksi khususnya berkenaan dengan kontrak kerja konstruksi yang berdimensi publik, yaitu suatu kontrak konstruksi yang mana salah satu pihak yang terikat dalam kontrak sebagai subjeknya adalah pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan menggunakan sumber pembiayaannya adalah bersumber dari anggaran Pemerintah, APBN/D, BUMN/D, Badan Layanan Umum Usaha Daerah (BLUD) dan Kepentingan Publik.

Kontrak kerja konstruksi yang berdimensi publik pada umumnya sudah mempunyai standar tertentu yang telah ditentukan sebelum para pihak/subjek (Pengguna Jasa dan Penyedia jasa) menandatangani kontrak dengan mengacu kepada syarat umum dan syarat khusus yang terlampir dalam dokumen kontrak.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini para mahasiswa/alumni mempunyai kompetensi dalam memberikan pertimbangan hukum (Pendapat Hukum, Pendampingan Hukum dan Melakukan Audit Hukum/Legal Audit) di bidang perdata dan tata usaha negara kepada Pemerintah, BUMN/D, Badan Layanan Umum Usaha Daerah (BLUD), serta masyarakat pada umumnya.

Bahkan, diharapkan, para mahasiswa/alumni Fakultas Hukum bersama dengan Fakultas Teknik Sipil, Fakultas Ekonomi dan disiplin ilmu lain dapat menjawab dan memberikan suatu solusi terhadap  berbagai permasalahan yang ada dalam masyarakat dan pemerintah.

“Khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang sekarang sedang digalakkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Sementara, Rektor Universitas Nuku, Idris Sudin mengatakan, dialog tersebut merupakan implementasi lanjutan MoU antara Universitas Nuku dan Kejaksaan Negeri Tidore. Dengan adanya program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar itu integrasi pengetahuan yang diajarkan di tingkat perguruan tinggi harus berpadanan dengan dinamika dunia luar baik aspek pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh oleh seluruh institusi negara baik pemerintah pusat maupun daerah.

Idris Sudin mengemukakan, pihak kampus sementara menyiapkan reformulasi kurikulum untuk pemadanan dengan kampus merdeka. Sehingga pembelajaran tidak hanya sekedar dilakukan dalam ruang kelas tetapi dapat diintegrasikan dengan praktek langsung mahasiswa di tempat-tempat mitra kerjasama.

“Kerjasama ini tentu berkaitan dengan lingkup keilmuan atau basic keilmuan yang menjadi fokus pembelajaran di program studi,” jelas Rektor.

Idris Sudin mengaku, dialog tersebut di inisiatif oleh kepala Kejari Tidore, Abdul Muin. Pihak Kejari Tidore ingin mendekatkan aspek implementasi penegakkan hukum dengan konteks keilmuan.

“Ini sangat menguntungkan karena mahasiswa tidak hanya mempelajari aspek teori saja. Dengan kolaborasi ini semoga apa yang kita belajar itu ada dalam dunia nyata dan mahasiswa yang sudah sarjana nanti tampak terlihat visi dari Universitas Nuku,” tandasnya.(ii).

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *