BORERO.ID – Kapolda Malut Irjen Pol. Waris Agono, sebut sertifikasi Penyidik merupakan wujud penegakkan hukum yang berintegritas. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu T.A 2025 yang dilaksanakan di Hotel Sahid Bella, Kota Ternate rabu 11 Juni 2025.
Pada kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat utama, Wakapolda Malut Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, Auditor Kepolisian Madya TK. III, Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri selaku Wakil Ketua, serta perwakilan Bareskrim Polri dan peserta sertifikasi.
Kapolda Irjen Pol Waris dalam sambutannya mengatakan apresiasi kepada seluruh tim dari LSP Lemdiklat Polri dan Bareskrim Polri yang hadir dan berkomitmen dalam pelaksanaan uji kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu di jajaran Polda Malut.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja jajaran Reskrim dan Ditpolairud sepanjang 2024 hingga 2025. Meski berbagai capaian berhasil diraih, sejumlah aspek masih perlu dibenahi demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas,” Kata Kapolda
Orang nomor satu di Kepolisian Malut itu, menekankan pentingnya sertifikasi sebagai bentuk penilaian objektif terhadap kompetensi penyidik, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010. Sebab, penyidik profesional harus memiliki integritas moral yang tinggi serta mampu menghindari kesalahan administratif maupun teknis dalam praktik penyidikan.
“Proses assessment harus dijalankan secara ketat dan objektif, agar sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi dan kelayakan personel yang bersangkutan,” Ucapnya.
Ia menambahkan, pentingnya menjadikan sertifikasi sebagai alat ukur profesionalisme penyidik, kewajiban atasan penyidik untuk tersertifikasi sebagai bentuk keteladanan, serta pentingnya pelaksanaan assessment yang transparan dan bertanggung jawab.
“Perlunya sosialisasi lebih luas terkait pentingnya sertifikasi di lingkungan kerja, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya sebagai bahan perbaikan di masa mendatang,” Tuturnya. ** (PN)


