BORERO.ID TERNATE – Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoerie (CB) Ternate yang menjadi korban atas masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) terus berjuang. Berjuang melalui aksi demontrasi beberapa pekan kemarin guna menutut hak-hak mereka ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara karena belum dibayarkan sampai saat ini.
Tidak hanya mendesak Pemerintah Provinsi, ratusan nakes terdiri pegawai dan dokter ini membawa masalah TPP ke ranah hukum. Ini seperti dilakukan berberapa kali aksi demontrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara guna meminta mengusut dugaan tindak pidana korupsi tentang pemotongan TPP.
Ratusan nakes yang menjadi korban itu, terus memperjuangkan hak-hak mereka. Terbaru, mereka mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu 11 Desember 2023, dengan tujuan mendapatkan kepastiaan hukum. Menariknya, perjuangan para Nakes ini diiringi lantunan Dzikir yang dipimpin langsung seorang dokter perempuan.
Dengan pengeras suara, dokter kecantikan itu terlihat serius penuh penghayatan melantunkan dzikir dan diikuti massa Nakes. Dzikir ini dilantunkan agar menjadi penyemangat bagi kawan-kawan mereka yang sedang hearing bersama Kepala Kejati, Dade Ruskandar, di ruang kerjanya.

Baca juga : Naik Status, Jaksa Perdalam Kasus TPP RSUD CB Ternate
Pertemuan perwakilan Nakes didampingi ketua LPP-Tipikor bersama Kajati Dade Ruskandar itu ada titik terang. Kasus dugaan korupsi tersebut diseriusi lataran penanganan perkaranya di tingkatkan ke Pidana Khusus (Pidsus).
Usai hearing, Ketu LPP-Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas, dihadapan massa Nakes mengungkapkan, poin dari pertemuan tersebut salah satunya adalah kasus dugaan korupsi itu diambil alih oleh Pidsus.
“Kejati juga menegaskan bakal memanggali dan memeriksa dewan pengawasan atau Dewas RSUD,” ujar Zainal mengutip peryataan Kajati, Dade Ruskandar.
Ia bilang, Kepala Kejati juga telah menegaskan bahwa pihaknya akan mendatangi RSUD CB untuk melakukan pemeriksaan dokumen di bagian menagemen RSUD dalam waktu dekat ini. “Janjinya, dalam minggu ini kejaksaan sudah bertindak,” ujar Zainal. (Red)


