BORERO.ID – Guna mencegah terjadinya kenakalan remaja dan pelanggaran hukum di setiap tindakan keseharian termasuk bermedia Sosial (Bermedsos) bagi kalangan pelajar dan gen Z, Kejati Malut melalui bidang penerangan hukum (Penkum) lakukan edukasi penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Halmahera Selatan.
Penyuluhan hukum tersebut merupakan program prioritas Bidang Intelijen Kejati Malut yang dinamai Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Penyuluhan Hukum untuk Generasi Cerdas dan Taat Aturan.
Kepala seksi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga kepada awak media mengatakan edukasi hukum sejak dini di lingkungan pendidikan, khususnya di SMA 1 Halsel ini menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi siswa agar terhindar dari pelanggaran yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
“Ini sangat penting agar adik-adik dapat memahami batasan dan konsekuensi dari setiap tindakan, termasuk penggunaan media sosial, pergaulan dan kenakalan remaja, hingga isu-isu hukum yang dekat dengan lingkungan sekolah,” Kata Richar Selasa 2 Desember 2025.
Juru bicara Kejati Malut itu juga mengajak para siswa-siswi untuk menjadi generasi yang cerdas, bijak, dan disiplin dalam menaati aturan, baik di sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar dan menjadi bekal bagi adik-adik untuk lebih memahami serta menghargai hukum,” pungkasnya. **

