BORERO.ID – Program Jaksa Menyapa yang dipelopori seksi Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara disiarkan Radio Republik Indonesia (RRI) pro satu Ternate mengusung tema “Peran Kejaksaan Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Pertambangan” Kamis 7 Agustus 2025.
Program Jaksa Menyapa itu dengan Narasumber Wakil Kepala (Waka) Kejati Malut Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum, Richard S., S.H., M.H., dan Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan, Muhammad Salahuddin, S.H., M.H.
Kepala Seksi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga mengatakan, Tujuan Jaksa Menyapa untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor pertambangan.
Selain itu, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan akuntabel, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Melalui program ini, kami ingin memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peran Kejaksaan dalam menjaga agar proses pengelolaan sumber daya alam berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Richard.
Ia menuturkan, sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang rawan terhadap praktik korupsi, sehingga dibutuhkan pengawasan dan edukasi hukum yang berkelanjutan.
Kegiatan Jaksa Menyapa merupakan salah satu program Kejaksaan RI dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat, serta sebagai sarana sosialisasi hukum dan peran institusi kejaksaan dalam mendukung pembangunan yang bersih dari praktik korupsi,”Pungkasnya. **


