BORERO.ID — Dugaan Korupsi perjalanan dinas wakil kepala Daerah (WKDH) dan uang Makan Minum (Mami) wakil Gubernur Malut yang dijabat M Ali Yasin Ali kala itu menyeret Istri mantan Plt Gubernur Malut Mutiara Ali Yasin, mencicipi meja pemeriksaan penyidik Kejati Malut.
Kepala Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Malut Richard Sinaga menyatakan penyidik akan memeriksa siapapun yang dianggap ada keterkaitan dengan penangan kasus dugaan korupsi PD WKDH dan Uang Mami termasuk Istri Mantan Plt Gubernur Malut Mutiara Ali Yasin.
“Iya benar, hari ini ada pemeriksaan sejumlah pihak termasuk Istri Plt gubernur Malut Mutiara Yasin,” Kata Ricard kepada media ini rabu 22 Mei 2024.
Sebelumnya, Penyidik Kejati Malut telah memeriksa Pj Gubernur Malut Syamsuddin A. Kadir selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara.
Sebagai Informasi dalam Penanganan kasus PD WKDH dan Uang Mami tahun anggaran 2022, tim penyidik Kejati Malut telah menemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga status perkara sudah pada tahapan penyidikan, tinggal mencari siapa yang bertanggung jawab atas dugaan Korupsi tersebut untuk dijadikan Tersangka.**