TIDORE  

Kopdes Merah Putih Rampung Terbentuk, Ini Harapan DPMD Tidore

Kepala Bidang Bina Desa DPMD Tidore, Iswan Salim

BORERO.ID – Instruksi Presiden No 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hal ini merupaakan upaya menetapkan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Guna untuk menindaklanjuti inpres tersebut sebanyak 49 Desa yang tersebar di wilayah Kota Tidore Kepulauan telah rampung dibentuk.

Kepala bidang Bina Desa Dinas PMD Tidore Iswan Salim kepada wartawan media ini mengatakan, apresiasi terbentuknya koperasi desa merah putih yang tersebar di Kota Tidore kepulauan ini,” alhamdulilah hari ini berdasarakan pendampingan tim kota dalam hal ini Dinas PMD, Dinas Koperasi, Pendamping Desa dan OPD terkait bahwa hari ini telah rampung 100% pembentukan kopdes merah putih.” Ucap Kabid Iswan saat disambangi usai musyawah pembentukan Kopdes di Desa Balbar, rabu 28 Mei 2025.

Harapan kita dari Dinas PMD Tidore lanjut Iswan, kedepan pembentukan koperasi desa ini tidak sekedar seremoni, tetapi betul-betul dilaksanakan dengan baik.” Karena kehadiran koperasi ini sangat bermanfat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kemudian koprasi juga akan mampu membuka lapangan kerja untuk masyarakat.” Harapnya

Ia menghimbau, kepala Desa tidak menjadikan pembentukan koperasi ini sebagai syarat untuk penyaluran dana desa tahap dua, “tetapi betul-betul melaksanakan sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo.” tandasnya

Ia menyatakan, pihaknya dan pemerintah Desa menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait dengan anggaran, akan tetapi yang pasti pada tahap awal ini pemerintah Desa wajib membuat surat pernyataan terkait dukungan anggaran untuk koperasi Desa.

“Karena didalam edaran Menteri Keuangan itu menyebutkan bahwa ada tiga syarat penyaluran dana desa tahap dua, pertama adalah berita acara hasil musyawarah Desa, kedua Akta pembentukan koperasi desa dan ketiga surat pernyataan kepala Desa terkait dukungan penganggaran koperasi desa dialokasikan dalam APBDES. Tetapi juknisnya kita masi menunggu dari pusat, apakah berapa persen dari dana desa untuk mendukung itu kita masi tetap menunggu. Tetapi pada tahap awal ini kepala Desa sudah harus membuat surat pernyataan dukungan terhadap koperasi merah putih di tiap-tiap Desa.” jelasnya

Ia menambahkan, kepada seluruh kepala desa di ingatkan, Pembentukan koperasi ini tidak sekedar seremoi, tidak sekedar pembentukan, tidak juga sebagai sekedar salah satu syarat.” tetapi koperasi desa ini kedepan perlu dikembangkan demi kesejahtaraan masyarakat Desa khususnya di Kota Tidore kepulauan dan juga semoga kedepannya juga ada anggaran koperasi Desa.” Tuturnya **

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *