Kota Ternate Jadi Target Jaringan Narkoba

Press release awal tahun ungkap narkotika di Mapolres Ternate, Selasa (4/1/2022)

BORERO.ID TERNATE –Aksi criminal tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh sekolompok orang  mengawali Tahun 2022 di Kota Ternate patut diwaspadai. Selain tergolong rawan juga dapat menghancurkan generasi muda  yang kerap menjadi sasaran. Untung saja, aksi criminal  yang sudah membentuk jaringan ke Jakarta itu cepat dibongkar  Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate.

Andil peredaran narkotika golongan satu ini terungkap dari tangan oknum pegawai honorer pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate berinisial RMB alias Dimas (30). Selain itu seorang wanita berisial RZ alias Ika (29) tahun berstatus janda 2 anak. dan RBA alias Atik (27) serta SA alias Julex (30). Keempat pelaku ini atas dugaan kepemilikan narkotika golongan satu jenis ganja serta shabu itu bahkan memiliki peran masing-masing.

Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada menjelaskan, dari tangan keempat orang ini anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dipasok dari Jakarta melalui jasa pengiriman Kantor Pos. “Ini awal tahun pengungkapan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Ternate dengan 4 Laporan Polisi (LP), baik LP Nomor 1 hingga LP Nomor 4, dengan total barang bukti kurang lebih setengah kilogram,” kata Aditya didampingi Kasat Narkoba, Iptu Joni Aryanto dan PS Kasihumas, Ipda Wahyuddin saat menyampaikan press release awal tahun di Mapolres Ternate, Selasa (4/1/2022)

Paket ganja yang dipasok dari Jakarta ke Ternate itu merupakan paket bakal diedarkan pada malam pergantian tahun. Hanya saja, sebelum beredar habis paket itu berhasil diamankan. Misalkan dari tangan pelaku SBA alias Atik,diamankan empat sachet berukuran kecil berisi narkoba dengan berat brutto 3,2 gram dan satu bungkus rokok sampoerna, satu unit handphone beserta kartu sim.

Sementara  dari tangan Ika, berhasil diamankan satu sacet narkoba berukuran besar seberat 252 gram, 14 sachet kecil ganja dengan berat 23 gram, 1 bungkus rokok marlboro, 1 HP beserta kartu sim. Begitu juga dari RMB alias Dimas berhasil diamankan barang bukti berupa 27 sechet kecil ganja seberat 55 gram, 1 paket ganja berukuran kecil, 1 satu tas gantung, 1 HP beserta kartu sim.

“ Sementara SA alias Julex langgota mengamankan sejumlah barang bukti berupa 60 sachet kecil ganja seberat 118 gram, satu cup plastik berisi ganja  seberat 18 gram, satu sachet kecil berisi sabu seberat 0,4 gram, 1 linting kertas rokok berisi ganja seberat 0,4 gram, satu lembar gulungan kertas berisi ganja seberat 0,8 gram, satu pak sachet plastik, satu bungkus rokok sampoerna, satu tas gantung serta 1 HP beserta kartu sim” beber Kapolres Ternate.

Kasat Narkoba Iptu Joni Aryanto menambahkan,  dari pengakuan tersangka Ika barang yang dikirim oleh salah satu narapidana (Napi) yang saat ini berada di Jakarta.

“Jumlah total barang yang dikirim dari Jakarta itu kurang lebih 1 kg, tapi setengah kilo sudah berhasil dijual dan sudah langsung disetor ke napi di Jakarta, sementara barang sisa kurang lebih setengah kilo ini merupakan barang yang dijual untuk keuntungan para tersangka,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Ternate Utara ini menyatakan, empat terduga tersangka yang diamankan ini memiliki peran masing-masing untuk mengedarkan ganja di Kota Ternate.

“ Ika contohnya, merupakan orang yang berkomunikasi dengan salah satu napi di Jakarta untuk diedarkan di Ternate. Sementara tiga lainnya berperan menjemput kemudian diedarkan di Ternate,” tandas Iptu Joni. (Red/cim)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *