HALBAR  

KPU Halbar Gelar Coklit Serentak Pilkada 2024

Ketua KPU Halbar, Babul M. Saifuddin

BORERO.ID HALBAR— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar pencocokan dan penelitian (coklit) serentak oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin (24/6/2024).

Coklit ini merupakan bagian dari persiapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Ketua KPU Halbar, Babul M. Saifuddin, menjelaskan KPU sebagai lembaga negara yang diamanatkan UUD 1945 untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan, harus melaksanakan fungsinya dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Pen­cok­litan dan penelitian oleh Pantarlih merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota,” ucap Babul.

Pemutakhiran data pemilih adalah kegiatan untuk memperbarui data pemilih melalui pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih, yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota dengan dibantu oleh panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dan petugas pemutakhiran data pemilih.

Coklit, atau pencocokan dan penelitian, dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih dengan bertemu pemilih secara langsung. Proses ini juga mencakup perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau tambahan pemilih baru.

Babul menambahkan, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Halmahera Barat yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI pada 24 April 2024 adalah sebanyak 100.911 pemilih, tersebar di 173 desa dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 40.706. Proses coklit akan dilaksanakan di 261 TPS oleh 390 Pantarlih.

“Kami berharap dukungan dari Bapak Bupati agar sekretariat PPK yang telah diusulkan segera diterbitkan karena sekretariat PPK adalah tenaga pendukung administrasi penyelenggaraan di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Babul juga menyoroti soal penyaluran anggaran dana hibah pemilihan yang belum sepenuhnya tersalurkan sesuai peruntukan. “Kami berharap agar penyaluran dana hibah ini segera diselesaikan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Iin Afriyanti*Editor: Sandin Ar
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *