TIDORE, trifair.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Selasa, 29 September 2020, melakukan validasi spesimen penulisan nama dan foto pasangan calon untuk dimuat dalam surat suara.
Validasi tersebut dilakukan langsung Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan yang didampingi operator Sidalih, Husain Syawal.
“Validasi ini untuk memastikan penulisan nama dan foto pasangan calon yang termuat dalam surat suara, kalau ada perubahan dari paslon langsung diubah,” kata Abdullah.
Para calon yang didatangi langsung yakni, calon wali kota Basri Salama (paslon BAGUS) di rumahnya di kelurahan Tosa, Tidore Timur. Selanjutnya calon wakil wali kota, Muhammad Senin (AMAN) di kediamannya di kelurahan Rum, Tidore Utara. Setelah dari Rum, KPU menyambangi kediaman calon wakil wali kota, M. Guntur Alting (Paslon BAGUS) di kelurahan Mareku, Tidore Utara.
Dari validasi itu, ketiga calon menyetujui penulisan nama dan foto yang telah didesain KPU Kota Tidore Kepulauan.
“Nanti KPU juga akan memvalidasi nama dan foto calon wali kota Ali Ibrahim (Paslon AMAN), serta juga Paslon SALAMAT (Salahudin Adrias dan Muhammad Jabir Taha) karena keduanya masih berkampanye di zona 3 (darata Oba),” ujarnya.
Hasil validasi lanjut Abdullah, akan dibawa ke KPU RI untuk persiapan cetak. “Harus segera memasukan desain surat suara ke help desk KPU RI untuk dicetak, sehingga kami segera melakukan validasi,” ucapnya.
Hasil validasi akan dituangkan dalam berita acara KPU Kota Tidore Kepulauan, tentang persetujuan penulisan nama dan foto paslon dalam surat suara. (pul).


