BORERO.ID, TERNATE– Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terus berupaya mengusut dugaan tindak pidana kasus korupsi terkait pernyataan modal di Perusda Kota Ternate. Perusahan milik Pemkot Ternate ini mengolala modal itu sejakTahun 2016, 2017, 2018 hingga 2019 diduga bermasalah totalnya sekitar 25 milyar. Sebelumnya Direktur Holding Company PT. Bahari Berkesan dicecer puluhan pertanyaan oleh tim penyelidik Bidang Pidana Khusus dari siang sekitar pukul 02 ; 00 hingga 20 : 00 WIT malam.
Pada Rabu (25/8/202I) tadi, tim penyelidik juga mencecer sejumlah pertanyaan ke salah satu saksi dilingkup pejabat di Pemkot Ternate berinsial HA. “ Hari ini juga (Rebu) ada permintaan keterangan kepada salah satu pejabat ASN di pemkot Ternate,” kata juru bicara Kejati Malut Ricahrd Sinaga.
Dia menuturkan perminataan keterangan pada salah satu pejabat itu juga dilakukan pada dua sakai sebelumnya, yakni satu ASN pejabat serta satu orang bendahara di salah satu Perusda Kota Ternate . Kedua orang ini dimintai keterangan pada Selasa (24/8/2021). “ Kalau Selasa kemarin terdapat dua orang diminati keterangan yakni satu ASN pemkot dan satu bendahara di salah satu Perusda Ternate,” tuturnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) ini juga mengaku, sejauh ini orang-orang dimintai keterangan sudah berkisar 18 orang. Meskipun dirinya menegaskan tidak menargetkan berapa banyak bakal dipanggil lagi “ Tergantung tim penyelidik jika sudah ada titik terang dugaan kasus persuda ini, akan menjadi pertimbangan tentang pemanggilan permintaan keterangan itu,” tandas Richard. (Red)


