BORERO.ID – Kuasa hukum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Muhammdiyah Ternate Nursany Samaun, Rahim Hasim angkat bicara atas laporan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Kadikbud) Provinsi Malut Imam Makhdy tentang pemalsuan surat dugaan ijazah palsu. Kepsek SMA Muhammdiyah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melalui kuasa hukumnya Muahmmad Conoras belum lama ini.
“ Soal laporan itu, kami tetap dampingi ibu kepsek Muhammadiyah untuk memberi pendampingan hukum,” kata Rahim saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/202) siang tadi.
Rahim mengaku, laporan Kadikbud itu pihaknya bersama majelis hukum Muhammdiyah belum mengambil upaya langkah-langkah hukum seperti apa nanti. Namun menurut dia, tetap memberi pendampingan hukum kepada Kepsek Muhammadiyah Ternate karena sudah tentu menjadi tugas pokok dari majelis hukum Muhammadiyah Wilayah Maluku Utara.
“ Bukan hanya Kepsek Muhammadiyah namun siapa saja kader-kader Muhamadiyah yang tersangkut masalah hukum kami tetap mendampingi. Itu saja.” tandasnya.
Rahim juga menegaskan Ibu Nursani Samaun bukan mantan tapi masih aktif menjabat Kepsek SMA Muhammadiyah Ternate saat ini. (Red)


