Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Halbar Jadi Polemik

Gambar rencana master plan rumah sakit pratama di Halbar/Bupati James Uang/Wakil Ketua DPRD Joko Ahadi || Foto desain : borero.id

BORERO.ID HALBAR—Lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) belum ada titik terang. Saat ini menjadi polemik atau perdebatan antara DPRD dan Pemda Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Polemik itu karena RS Pratama awalnya dibangun di Kecamatan Loloda, Desa Janu. Tiba-tiba rencana dipindahkan ke Kecamatan Ibu, Desa Suana Masungi.

DPRD Halbar mengaku hingga sejuah ini belum menerima surat belasan terkait pengusulan perubahan lokasi pembangunan RS Pratama dari Kementerian Kesehatan.

Surat perubahan lokasi dari Kecamatan Loloda dipindahkan ke Kecamatan Ibu, itu ditanda tangani unsur pempinan DPRD Halbar yang ditujukan ke Dirjen Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan, sejak 8 Maret 2024.   ” Itu surat usulan permohonan perubahan lokasi , karena kami harus mengikuti syarat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Namun sejuah ini kita belum terima surat itu,” kata Wakil Ketua DPRD, Joko Ahadi,  kepada wartawan.

Atas dasar surat pengusulan itu, komisi gabungan DPRD lantas melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Konsultasi ini melahirkan beberapa poin yang harus disiapkan Pemda Halbar apabila dilakukan perubahan pemindahan lokasi. “Disitu melahirkan poin-poin sesuai syarat PMK, dan itu diberikan batas waktu terakhir itu tanggal 6 Mei 2024 kemarin,” ujarnya.

” Kita juga konsultasi pekan kemarin ternyata Pemda belum siapkan syarat yang diminta Kementerian. Belum ada sampai hari ini. Berarti kementerian keuangan belum setujui pemindahan lokasi. Tapi sekarang Pemda sudah mengerjakan proyek pembangunan rumah sakit di Kecamatan Ibu,” beber Joko Ahadi.

Untuk itu, pihaknya bersama komisi III dalam waktu dekat akan turun ke lokasi pembangunan RS Pratama. Setelah itu, dinas terkait dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).“ Kadis kesehatan akan kita panggil untuk mempertanyakan dalam agenda RDP,” kata Joko Ahadi.

Diketahui, proyek APBN bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan itu awalnya Pemda mengusulkan lokasi pembangunan RS Pratama di Desa Janu, Kecamatan Loloda. Usulan ini disetujui oleh Kementerian Kesehatan dengan total anggaran senilai Rp 60 miliar.

Untuk fisik Rp 43 miliar, sarana dan prasarana Rp 7 miliar dan Alkes Rp 10 miliar. Namun, dalam proses tender pada akhir 2023 lalu Pemda kemudian melakukan perubahan lokasi kegiatan dan di bangun di Desa Suana Masungi, Kecamatan Ibu. Informasi diterima wartawan, pihak kontraktor sudah mengerjakan proyek itu. Saat ini progres pembangunan RS Pratama sudah mendekati 10 persen.

Lokasi pekerjaan pembangunan RS Pratama di Kecamatan Ibu || Foto : Iin Afriyanti

Bupati Halbar James Uang, saat dikonfirmasi mengakui melakukan perubahan lokasi pembangunan RS dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu. Soal pemindahan lokasi ini ada mekanisme penetapan lokasi (penlok), dan itu merupakan hak difusi kepala daerah.

“Pemindahan lokasi ini, alasan pertama di Loloda itu lokasinya tidak mendukung karena Puskemas pendukung cuman tiga. Masa bangun RS begitu besar pendukung Puskesmas cuma tiga,” katanya, Rabu (29/5/2024).

Atas pertimbangan itu terpaksa RS Pratama harus dipindahkan, dan dibangun di Kecamatan Ibu, Desa Suana Masungi. ” Kalau dibangun di Kecamatan Ibu itu Puskesmas pendukung kurang lebih ada 7 bahkan sampai 10 Puskesmas,” kata Bupati.

Baca jugaPemda Halbar Bilang Begini ke BPK dan DPRD Usai Raih WTP

James mengaku bahwa perubahan pemindahan lokasi ini Pemda bersama unsur pimpinan DPRD telah menyurat ke Kementerian Kesehatan.

“Jadi barang ini sekalipun bantuan Pempus (pemerintah pusat) tetapi di daerah lebih tahu. Jadi Pempus jangan arogansi, mestinya mendengar pertimbangan daerah. Ini konteks otonomi daerah jadi tidak selamanya dipatok harus di sini atau di situ. Tapi kita sudah menyurat ke Kementerian, ”  tuturnya.

Kendati, Bupati menyesalkan beberapa anggota DPRD melakukan konsultasi terkait pemindahan lokasi ke Kementerian Kesehatan baru-baru ini.

“Ini beberapa oknum DPRD ke Kementerian seakan-akan mempolemikkan persoalan ini. Surat pemindahan lokasi ini kan ditandatangani oleh unsur pimpinan juga,” ungkap Bupati

Sementara, Kadis Kesehatan Novelheins Sakalaty  menolak berkomentar perihal perubahan pemindahan lokasi RS Pratama tersebut. “Nanti saja,” singkatnya.

Kapala BPKAD Sonya Mail mengaku, untuk anggaran DAK Kementerian Kesehatan pembangunan RS Pratama itu hingga saat ini belum masuk ke Kas daerah. Meski tahapan tendernya dilakukan akhir 2023 lalu. “Belum ada pencairan. Anggarannya belum masuk dari pusat,” kata Sonya. (*)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *