OPINI  

Menimbang AMAN Jilid-2, Telaah Kritis Pembangunan Kota Tidore Kepulauan

Safas

Penulis : Safas
(Penggiat Demokrasi)

 

Mayoritas masyarakat Indonesia, tidak terkecuali Tidore Kepulauan, meyakini pembangunan merupakan instrumen menuju kesejahteraan. Dalam doktrin pasar bebas (neoliberalisme) pun kesejahteraan dijadikan sebagai visi fundamentalnya. Sehingga bagi para pemangku kebijakan, setiap agenda pembangunan yang hendak dicanangkan tidak bisa tidak hendak di orientasikan untuk mengentas kemiskinan. Karena orang yang menikmati kesejahteraan, sejatinya adalah ia telah terbebas dari cengkeraman kemiskinan.

Namun untuk konteks Kota Tidore Kepulauan, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat terdapat penambahan jumlah penduduk miskin, maka secara substansial dapat dikatakan telah terjadi disorientasi pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah daerah sejak lima tahun terakhir. Ada inkompatibilitas atau keterputusan antara pembangunan dengan agenda pengentasan kemiskinan. Alih-alih masyarakat setempat menikmati kue pembangunan, dengan melonjaknya angka kemiskinan, justru masyarakat disuguhi hidangan penderitaan akan pembangunan.

Realisme keterpurukan masyarakat dalam kubangan kemiskinan merupakan konsekuensi logis dari kegagapan pemerintahan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen pasangan berakronim AMAN, dalam mengintrodusir program unggulan yang memungkinkan kesejahteraan hendak terdistribusi secara adil dan merata. Kalau pemimpin tak mampu mendatangkan kesejahteraan bagi warganya, bukankah itu merupakan cerminan dari kepemimpinan yang gagal?

Kegagalan Menunaikan Janji Politik

Kurang dari lima tahun Capt. Ali Ibrahim  dan Muhammad Sinen memimpin Kota Tidore Kepulauan telah memunculkan sejumlah persoalan sehubungan dengan ketidakberesan dalam menuntaskan janji-janji politiknya semasa kampanye, sekaligus permasalahan atas agenda pembangunan yang dicanangkan selama memimpin Kota Tidore Kepulauan. Ketidakberesan tersebut pada hakikatnya adalah problem  moral kepemimpinan lantaran telah berani berjanji, namun sangat gagap untuk ditunaikan.

Sulit membayangkan nasib malang yang menimpa masyarakat Oba yang telah dijanjikan akan dilakukan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Sofifi oleh pasangan Ali Ibrahim  dan Muhammad Sinen dengan akronim AMAN, namun hingga memasuki masa penghujung kekuasaannya janji DOB belum juga di selesaikan (pepesan kosong). Bagaimana mungkin pasangan kandidat ini mengklaim AMAN kalau pada faktanya janji politik mereka justru melahirkan kata“ingkar”.

Tidak berhenti sampai disitu. Kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen semakin  dipertanyakan setelah janji menuntaskan konflik tapal batas antara Desa Tului dan Desa Toseho cenderung diabaikan. Sebagai seorang pemimpin yang telah diberi mandat oleh masyarakat, semestinya Ali Ibrahim cakap menyelesaikan konflik, namun mengapa itu tidak ia lakukan? Terdapat dua kemungkinan mengapa itu tidak dituntaskan.

Pertama, kepemimpinan AMAN di Kota Tidore Kepulauan, terutama di Desa Tului dan Desa Toseho tidak mempunyai legitimasi apapun, sehingga tak ada yang  mempercayai mereka untuk menyelesaikan sengketa tapal batas. Kedua, terdapat kepentingan politis AMAN  di dua Desa tersebut sehingga upaya menuntaskan perkara dipandang hanya akan membawa kerugian bagi AMAN. Ini merupakan  asumsi yang bisa saja salah dan/atau keliru tetapi juga bias benar!
 
Kalau saja AMAN paham dengan janji politik yang hendak diobral sewaktu musim kampanye di Pilkada sebelumnya turut mendongkrak perolehan suaranya. Tentu menjadi tanggung jawab moral bagi AMAN  untuk merealisasikan seluruh janji janjinya. Tapi sialnya janji tinggal janji yang tidak ada yang tahu persisnya kapan janji itu diwujudkan menjadi nyata. Yang pasti jalan di dusun Bua-Bua masih belum  mengalami perbaikan yang signifikan. Satu realitas memilukan yang inkompatibel  dengan janji manis Muhammad Sinen waktu kampanye.

Problem kepemimpinan AMAN di Kota Tidore Kepulauan bukan hanya sebatas kegagalannya menunaikan janji-janji politik. Masih segar diingatan publik setempat bagaimana Pergerakan Mahasiswa Oba (PERGEMO) melakukan aksi unjuk rasa  pada 2017 lalu mempermasalahkan konspirasi antara Inspektorat dan BPMD Tidore Kepulauan dengan kepala-kepala desa yang berkenaan dengan alokasi dana desa yang mengalami penyunatan disetiap pencairan anggaran. Itulah potret riil betapa kepemimpinan AMAN tidak mempunyai komitmen keberpihakan atas kepentingan masyarakat.

Ketidakberpihakan itulah barangkali yang membuat pemerintahan Ali Ibrahim Muhammad Sinen tampak acuh atas derita masyarakat.

Beberapa bulan lalu masyarakat dari kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan dihadiahkan musibah pencaplokan tanah oleh salah satu korporasi. Inilah derita  yang mesti ditanggung masyarakat manakala pemerintah seenak dan sesuka dirinya memberikan izin bagi korporasi tanpa memikir bagaimana dampaknya bagi  masyarakat. Tentunya orang berpikir bukankah “perselingkuhan” bisnis politik antara pemodal dengan pemerintah sudah sepatutnya dihentikan dengan tidak memilih lagi  AMAN di Pilkada 2020!?

Kenekatan AMAN mengobral janji manis yang nyatanya tidak mampu mereka tunaikan sudah sepatutnya kita memikirkan kembali kehadiran pemimpin baru bagi masa depan Kota Tidore Kepulauan. Mustahil rasanya akan ada perubahan signifikan, baik itu untuk daerah maupun untuk masyarakat, selagi tampuk kekuasaan masih dikuasai oleh orang-orang yang sama.

Ancaman Politisasi Kesadaran Massa Rakyat

Dalam satu kesempatan, Rocky Gerung berujar kalau pemerintah memiliki instrumen lengkap untuk dirinya berbohong secara sempurna. Pandangan tersebut tidaklah  keliru. Sebab tendensi dari kekuasaan adalah kesewenang-wenangan. Tidak jarang kesewenang-wenangan penguasa memicu lahirnya amarah rakyat. Sejarah bangsa  Indonesia mencatat dengan baik bagaimana kekuasaan semacam itu ditumbangkan oleh kekuatan massa rakyat.

Ilmuan social Max Lane dalam Unfinished Nation bahkan menjelaskan sejarah  tumbuh tumbangnya kekuasaan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari gerakan massa. Namun perkembangan Indonesia kontemporer menunjukkan kalau menumbangkan kekuasaan yang sewenang-wenang juga dapat dilakukan melalui momentum politik elektoral.

Pemerintahan yang suka ingkar janji dan cenderung  tidak memihak terhadap kepentingan masyarakat dapat diberi hukuman dengan cara tidak memilihnya. Kontestasi electoral Pilkada Kota Tidore Kepulauan 2020 harus dijadikan sebagai momentum penting bagi masyarakat setempat melakukan koreksi total terhadap kinerja kandidat petahana yang selama lima tahun terakhir cenderung tidak beres. Demarkasi harus ditampakkan antara massa rakyat dengan kandidat petahana. Hanya dengan jalan itulah pemilih tidak akan mudah terjebak atau termakan dengan propaganda (klaim) keberhasilan kinerja.

Kehadiran petahana dalam Pilkada Kota Tidore menggambarkan kontestasi yang tidak imbang. Ia memiliki sumber daya dan seluruh instrument kekuasaan yang memungkinkan kelangsungan propaganda demi meraih simpati dan dukungan  massa rakyat. Suatu taktik politik yang jamak dilakukan kandidat petahana pada umumnya: menggerakan seluruh instrument untuk mobilisasi pemilih, memanfaatkan isu keberhasilan pembangunan serta melakukan politisasi kesadaran massa rakyat secara massif nan brutal.

Privilege kandidat petahana calon Walikota dan Wakil Walikota dalam momentum  elektoral cenderung rentan disalahgunakan. Namun menurut hemat saya, dengan realisme keterpurukan dan meningkatnya kesadaran kritis masyarakat. Maka itu  akan menjadi modal kuat bagi rakyat untuk mengcounter seluruh wacana yang diorkestrasi oleh kandidat petahana.

Dimata publik Kota Tidore Kepulauan, pasangan AMAN bagaikan kertas putih yang  penuh dengan coretan. Tidak ada lagi ruang bagi masyarakat untuk menuliskan harapan baik di masa mendatang. Agar masyarakat bisa menuliskan seluruh harapan-harapannya tentang masa depan maka, tidak ada pilihan lain selain membuka lagi lembaran baru dengan membuang kertas yang sudah penuh dengan coretan hitam.(*)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *