BORERO. ID SULA – Calon Bupati dan Wakil Bupati, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan Hi. Saleh Marassabesy (FAM-SAH), telah mendapatkan restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sula tahun 2024.
Hal itu pasca DPP PDIP secara resmi mengeluarkan rekomendasi calon kepala daerah untuk Pilkada tahun 2024, pada Senin (8/7/2024).
Dalam rekomendasi tersebut, pasangan calon FAM- SAH diusulkan untuk maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula. Surat rekomendasi ini tercantum dalam dokumen B-1KWK PDIP dengan nomor 948/KPTS/DPP/VII/2024.
Ketua DPC PDIP Kepulauan Sula, Rido Guntoro, membenarkan informasi tersebut. “Iya, Bupati Fifian dan Pak Saleh menerima B1KWK PDIP hari ini,” ujarnya.
Rido juga menambahkan DPC PDIP Sula siap memenangkan pasangan FAM-SAH dalam Pilkada tahun 2024 untuk periode kedua.
“Dengan keluarnya rekomendasi ini, semua kader PDIP wajib memenangkan Ibu Bupati, mulai dari tingkat ranting, PAC, DPC, hingga seluruh struktur harus bekerja keras untuk memenangkan FAM-SAH,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa bagi kader yang tidak tertib akan dikenakan sanksi organisasi, termasuk kemungkinan pemecatan. “Kami akan menindak tegas kader yang tidak mematuhi instruksi partai,” pungkasnya. (*)