BORERO.ID SANANA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2022 sebesar Rp. 8,1 miliyar untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Dana sebesar itu sudah termasuk didalamya piutang DBH Tahun 2021.
” Jadi sampai 1 desember 2022 total DBH provinsi yang disalurkan ke pemda Sula senilai Rp.8.149.683.110. Didalamnya ada pelunasan piutang tahun 2021 sebesar Rp.1.613.354.234,”kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gina Tidore, Jumat (07/1/2023) kemarin.
Menurutnya, SK penetapan yang diterima BPKAD Kepsul dari Pemprov Malut untuk DBH Tahun 2022 sudah disalurkan. Meski demikian, SK tersebut didalamnya hanya ada Dana Bagi Hasil triwulan 1 dan 2 Tahun 2022 dan DBH triwulan 3 dan triwulan 4 Tahun 2021. Sementara, SK penetapan alokasi DBH triwulan 3 dan triwulan 2022 belum diterima sampai saat ini
” Kalau sesuai SK penetapan yang terbit di tahun 2022 memang sudah salur. Tapi SK penetapan itu baru memuat alokasi DBH triwulam 3 dan 4 tahun 2021, dan DBH triwulan 1 dan 2 tahun 2022,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kepsul ini menambahkan bahwa total DBH untuk tahun 2022 pihaknya belum mengetahui lantaran SK penetapan alokasi DBH triwulan 3 dan 4 tahun 2022 belum dikeluarkan oleh Pemprov Malut.
” Belum tahu karena belum ada SK penetapannya, jadi kita sementara menunggu dari Pemprov saja,” kata Gina. (Ano)


