BORERO.ID SULA– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula menghadiri kegiatan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara di Royal Resto Kota Ternate, Senin (29/1/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus diundang untuk menerima penghargaan terhadap penilaian kepatuhan Tahun 2023, namun Bupati sedang mengikuti kegiatan lain sehingga diwakili Kadis Kesehatan Suryati Abdullah.
Diketahui, Pemda Kabupaten Kepulauan Sula mendapatkan penghargaan dan nilai tinggi dengan katagori Zona Hijau atau 80,78. Kabupaten Kepulauan Sula, juga masuk dalam zona hijau atau kualitas tinggi.
Dengan nilai tersebut sehingga Pemda Kabupaten Kepulauan Sula diberikan penghargaan dari Ombudsman RI atas penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar