BORERO.ID,- Sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh pemerintah daerah Kota Tidore kepulauan nomor : 600/731/2020, dengan perihal evaluasi kinerja tenaga Honorer Daerah dan tenaga sukarela dilingkup pemerintah kota tidore kepulauan yang di sampaikan ke seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di tanda tangani Pj. Sekertaris Daerah Muhammad Mifta Bay.
Sekertaris Daerah M. Miftah Bay ketika dikonfirmasi dirunag kerjanya mengatakan evaluasi yang dilaksnakan untuk meminimalisir anggaran daerah, karena dana transver pusat juga ikut turun sehingga beribas pada APBD tikep turun.
Dengan adanya kondisi tersebut pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk mengevaluasi kinerja para honorer dan tenaga sukarela yang di OPD yang ada di kota tidore kepulauan mulai dari dinas hingga tingkat kelurahan.
“ karena data honorer yang ada di BKPSDM yang terdaftar sebabyak 391 orang dari kategori 2 (K2), namun BKPSD tidak memiliki data honorer yang berada di setiap SKPD baik tenaga honorer maupun tenaga suka relawan yang ada di setiap skpd.
Sementara Honorer yang akan dilepaskan adalah tenaga honor yang berkaitan dengan Administrasi Publik di instansi dimanapun dia bekerja” jelasnya.
Meskipun demikian tenaga honorer seperti guru, tenaga kebersihan, dan tenaga kesehatan masih di pertahankan karena menyankut dengan pelayanan dasar dan kekurangan guru yang ada di kota tidore kepulauan.
Setelah melakukan pemberhentian pemerintah daerah akan melakukan analisa beban kerja di setiap skpd sehingga bisa menegtahui beban kerja dari setiap skpd, salian itu pemerintah daerah akan melaksanakan seleksi para kebutuhan opd untuk bisa merekrut tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan skpd.
“ Kebijakan pemberhentian tersebut semata-mata untuk meminimalisir keuangan daerah bukan karena kebijakan politik atau korban politik dari momentum 9 desember kemarin” tegas sekda.(Lee)



