BORERO.ID TIDORE — Pemerintah Kota Tidore Kepuluan (Tikep) mendukung salah satu Desa yang anti terhadap tindak pidana korupsi. Desa tersebut adalah Desa Maitara Tengah, Kecamatan Tidore Utara, mendapat dukungan penuh usai mengekuti lomba Desa anti Korupsi yang digelar KPK RI beberapa hari lalu.
Dukungan Pemkot Tikep terhadap Pemerintah Desa Maitara Tengah ini, dikemas melalui penandatanganan Pakta Integritas Desa Anti Korupsi yang ditandatangani Wakil Wali Kota Muhammad Sinen. Penandatangan tersebut berlangsung di halaman kantor Wali Kota, Senin (27/2/2023) kemarin.
Muhammad Sinen menyampaikan atas nama pemerintah daerah sangat mendukung adanya Pakta Integritas Desa Anti Korupsi ini. “Pada dasarnya pemerintah daerah sangat mendukung untuk menjadikan desa Maitara Tengah sebagai desa anti korupsi,” kata Wakil Wali Kota Tikep ini.
Kepala Desa Maitara Tengah, Muchlis Malagapi, menyampaikan penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah Desa dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, termasuk bentuk perbuatan tercela lainnya. “ Adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, kedepan dalam penyelenggaraan, pemerintah desa maupun pengelola keuangan desa dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Muchlis.
Penandatangan ini merupakan salah satu syarat ditetapkan KPK RI dalam lomba Desa Anti Korups Ditandatangani kepala desa Maitara Tengah Muchlis Malagapi, Camat Tidore Utara Ade Soninga, dan Wakil Wali kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.
Disaksikan para Asisten Sekda, Para Staf Ahli Walikota, Kepala Inspektur Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan yang mewakili Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik Kota Tidore Kepulauan. (Red)