TIDORE  

Pemkot Tikep Evaluasi Program Strategis 100 Hari Kerja Tepat di HUT ke 22

BORERO.ID – Program 100 hari kerja Wali Kota, Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman yang dimulai 20 Februari 2025 tinggal menghitung hari.

Rencananya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan melakukan evaluasi program strategis 100 hari kerja pada tanggal 31 Mei 2025 bertepatan dengan HUT Pemda Kota Tidore Kepulauan yang ke-22.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain, mengatakan ada empat program strategis 100 hari kerja Kepala Daerah, terdiri dari Bantuan pangan gratis, Tidore satu data, Kebijakan Empat hari kerja dan pembatasan aktivitas Pemerintah dan Masyarakat pada hari Jumat, dan Rekstruktuisasi Organisasi.

Taher menjelaskan, Program pangan gratis adalah upaya menstimulasi daya beli dan menjaga stabilitas harga barang agar tetap stabil dan terkendali. Wali Kota dan Wakil Wali Kota ingin melindungi masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah dari berbagai risiko, baik risiko ekonomi maupun resiko sosial.

“Apalagi pada momentum ramadhan, hari idul fitri dan idul adha, perlu menjaga stabilitas ekonomi rakyat,” Ucap Taher, Rabu, 28 Mei 2025.

Selain Bantuan Pangan Gratis lanjut Taher, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola data yang terintegrasi dalam kebijakan Tidore Satu Data. Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga ingin memperkuat kualitas data daerah sebagai basis perencanaan daerah yang efektif dan tepat sasaran.

“Dengan kebijakan Tidore Satu Data, kami ingin melakukan integrasi data yang akurat dan terpadu sebagai basis pengambilan kebijakan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan pemerintah daerah,” Ujarnya.

Ia menuturkan, meskipun beberapa daerah hanya memprioritaskan kebijakan bantuan pangan gratis dalam 100 hari kerja, namun Pemerintah Kota Tidore tidak boleh lengah terhadap kualitas tata kelola data daerah. Satu data menjadi sangat penting bagi kualitas perencanaan untuk memperkuat implementasi visi misi kepala daerah 5 Tahun mendatang.

Kebijakan Empat Hari Kerja dan Pembatasan Aktivitas Pemerintahan-Masyarakat pada Hari Jumat dimaksudkan empat hari kerja adalah upaya mendukung fleksibitas bekerja bagi ASN, ini sudah dilaksanakan dengan Surat Edaran Walikota. Sementara pembatasan aktivitas Pemerintahan/Masyarakat pada hari jumat, adalah bagian dari program 100 hari kerja dalam mendukung Implementasi Tidore Kepulauan sebagai kota santri.

Ada satu program 100 hari kerja yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan yakni restrukturisasi organisasi, membangun birokrasi yang ramping dan lincah, menjadi harapan besar Walikota dan Wakil Walikota. Jika indeks reformasi birokrasi Kota Tidore Kepulauan saat ini terus naik menjadi kategori sangat baik, perlu ada skenario efisiensi birokrasi yang tepat.

Mungkin Satu-satunya daerah di Maluku Utara yang IRBnya sangat baik, bahkan termasuk di atas indeks reformasi birokrasi provinsi Maluku Utara.

“Sehingga kota ini harus terus menata birokrasinya yang tangguh, melayani masyarakatnya dengan ramah, menuju tidore kepulauan, kota yang aman dan nyaman, dan masyarakatnya sejahtera lahir dan bathin,” Tuturnya. ***

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *