BORERO.ID HALSEL — Penyaluran Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) Desa Wayasipang, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga melanggar atau tidak mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190 Tahun 2021.
Diketahui, syarat calon penerima BLT Dana Desa yang diatur dalam PMK 190 Tahun 2021 pasal 33 ayat (1). Pertama, keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Kedua, kehilangan mata pencaharian. Ketiga, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Keempat, keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN.Kelima, keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19. Keenam, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Selain diduga melanggar PMK, nama-nama penerima BLT tahap III Tahun 2022 juga terindikasi hanya dari kalangan kerabat kades, bahkan warga yang KK nya diluar Waysipang-pun diberikan BLT.
Rinto Fatum Warga Wayasipang mengaku, menyangkan sikap Kades Nasar Abdul Salam tidak mempunyai jiwa kepemimpinan dalam penyaluran BLT. “Kades pilih kasih dalam penyaluran BLT, bahkan menabrak aturan PMK karena ketua BPD dan Istri anggota BPD pun menerima BLT,”katanya, Senin 2 Januari 2023.
Ia meminta Bupati Halmahera Selatan Hi Usman Sidik, untuk mengambil langkah tegas agar memerintahkan Inspektorat mengaudit Dana Desa Wayasipang karena diduga terjadi penyimpangan. Dugaan penyimpangan Dana Desa Wayasipang ini mulai dari tahun 2022 terkait belanja bodi bekas, hingga penyaluran BLT yang tidak sesuai kriteria penerima.
Menurut Rinto, kades juga tidak transparan dan pilih kasih dalam penyaluran BLT. Selain itu, Pemerintah Desa Wayasipang juga diduga kuat merubah data penerima BLT tahap III karena tidak melalui Musyawarah.
“Nama-nama penerima BLT sudah ada, tetapi dirubah tanpa musyawarah lalu penerimanya diganti. Bahkan ketua BPD beserta istri-istri anggota juga menerima BLT,” ungkap Rinto.
Kepala Desa Wayasipang, Nasar Abdul Salam ketika dikonfirmasi melalui via telpon, namun tidak merespon hingga berita ini dipublis. (Red)


