BORERO.ID – Pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara (Malut) kini mengalami kekosongan pasca penahanan Imran Yakub yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap Mantan Gubernur AGK.
Menanggapi hal itu Akademisi Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Tidore, Isra Muksin meminta Pj Gubernur Malut Samsudin A Kadir segera mengisi kekosongan tersebut.
Akademisi Unibrah Tidore Isra Muksin kepada Borero.id mengatakan Pj. Gubernur Malut perlu menunjuk pengganti Kadis Pendidikan agar proses pelayanan kepada masyarakat terutama satuan pendidikan tingkat SMA maupun SMK se-Malut tidak terganggung.
“Penunjukan kadis pendidikan harus orang yang paham masalah pendidikan di Maluku Utara,” Kata Isra
Ia menuturkan, terdapat beberapa masalah yang selama ini terjadi di Dinas Pendidikan Malut yang perlu menjadi catatan Pj Gubernur untuk menunjuk pengganti Imran Yakub, yakni pertama, calon kepala dinas pendidikan harus memiliki track record yang baik terutama dalam hal pengelolaan keuangan.
“Minimal tidak ada temuan dari Inspektorat selama yang bersangkutan menjadi ASN, hal ini sangat beralasan karena saat ini KPK sedang konsentrasi memberantas korupsi di lingkup pemprov Malut, termasuk dinas pendidikan,” Ujarnya
Kedua lanjut isra, tatakelola kelembagaan dinas pendidikan masih kurang baik, hal ini ditandai dengan disiplin pegawai yang sangat minim, bahkan diduga aktivitas perkantoran hanya dibuka senin–rabu sedangkan di hari Kamis-jumat tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan segala aktivitas dan kegiatan lebih banyak dilakukan di Ternate.
“Selain itu, pembagian tugas dan kewenangan kepada masing-masing bidang di internal dinas pendidikan harus merata sehingga tidak terjadi konflik internal,” Tutur Isra
Ketiga, calon kepala dinas pendidikan harus mampu meningkatkan mutu pendidikan provinsi Malut sehingga mampu bersaing dengan provinsi lain di Indonesia, maka calon kadis harus mampu memperhatikan empat point penting dalam meningkatkan mutu pendidikan, yaitu: kebijakan, kepemimpinan kepala sekolah, infrastruktur, dan proses pembelajaran.
“Terkait dengan kekosongan jabatan kadis pendidikan saat ini, saya mengajak kepada seluruh elemen agar mengawal proses pergantian kadis pendidikan ini terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga hal yang terjadi sebelumnya jangan terulang lagi,” Pinta Isra
Pentolan Doktor Universitas Padjadjaran Bandung itu berharap Pj. Gubernur Malut pada saat mengangkat kepala dinas pendidikan tidak mengedepankan kepentingan politik. “tetapi lebih pada kompetensi dan kemampuan kepala dinas yang mampu menjawab seluruh masalah yang selama ini terjadi di internal dinas pendidikan provinsi Maluku Utara” tutupnya. **