BORERO.ID TERNATE–Jelang pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024, media sosial menjadi salah satu sorotan utama sebagai alat yang mempengaruhi jalannya proses demokrasi. Di era digital, platform media sosial menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi politik.
Namun, penggunaannya harus diiringi dengan tanggung jawab agar tidak menjadi sumber konflik atau penyebaran informasi yang keliru.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan membagikan informasi yang beredar di media sosial. Terutama mengenai isu-isu politik yang berpotensi memicu konflik sosial. Menurutnya, media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik, sehingga penggunaannya harus bijak dan terarah.
“Jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Cermati setiap informasi, lakukan verifikasi atau tabayyun sebelum membagikannya,” tegas Kombes Pol. Bambang lewat siaran persnya.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memverifikasi setiap informasi yang diterima agar tidak menimbulkan kekeliruan. Sinergi antara masyarakat, media, dan pihak kepolisian juga sangat penting dalam menjaga stabilitas selama proses Pilkada. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mencegah perpecahan yang kerap muncul di tengah situasi pemilihan.
Selain itu, Kombes Pol. Bambang menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar. Kepolisian akan terus memantau penggunaan media sosial untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu ketenangan publik.
Dengan penggunaan media sosial yang bijak, diharapkan penyebaran informasi palsu bisa diminimalisir.
” Hal ini penting agar Pilkada dapat berlangsung damai dan sesuai dengan harapan semua pihak. Masyarakat juga diimbau untuk tetap berpikir kritis, saling menghormati, dan menjaga persatuan, meskipun memiliki perbedaan pilihan politik, ” kata Kabidhumas. (*)