BORERO.ID – Sebanyak ratusan minuman keras (Miras) Jenis Captikus berhasil di Direktorat Samapta Polda Malut melalui Tim Tipiring Subdit Gasum di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Kasubdit Gasum, AKBP Dedi Wijayanto, Selasa 17 Juni 2025 mengatakan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa adanya pengiriman miras dari Manado ke Ternate dengan KM. Permata Obi yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate.
“Setelah anggota trurima laporan, Tim Tipiring segera bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan dari kapal. Hasilnya, tim berhasil menemukan barang bukti berupa enam dos miras jenis cap tikus, dengan total 144 botol berukuran 600 ml,” Kata AKBP Dedi.
Barang bukti tersebut lanjut Kasubdit, kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Direktorat Samapta Polda Maluku Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang belaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus represif dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” Ujarnya
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan miras, khususnya di jalur laut yang kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” Sambung AKBP Dedi.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui ada aktivitas ilegal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Maluku Utara. **

