BORERO.ID – Polda Malut berserta jajaran terus tunjukan komitmen membasmi peredaran minuman keras (miras) dengan intensif melakukan razia, Kali ini Polsek Pelabuhan Ahmad Yani berhasil gagalkan penyelundupan Miras melalui kapal KM Permata Obi yang baru sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Razia yang dipimpin IPTU Mirna Oramali tersebut berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono dalam keterangan pers mengatakan, hasil razia petugas di KM Permata Obi menemukan miras berupa 1 dus bir hitam Guinness berisi 14 botol (620 ml dan 325 ml), 1 dus anggur merah (275 ml), 1 dus Mix Max Exotic berisi 10 botol (275 ml), serta 3 dus air mineral berisi Captikus (2 dus berisi 25 botol, 1 dus berisi 24 botol ukuran 600 ml) dan 1 botol besar Captikus ukuran 1.500 ml.
“Secara keseluruhan, ada 113 botol miras berbagai jenis dan ukuran berhasil diamankan. Seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” Kata Kabidhumas
Ia menambahkan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan, khususnya di jalur-jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk barang ilegal,” pungkasnya” Pungkasnya **



