BORERO.ID – Polda Malut lakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah personel Polri yang bertugas di lingkungan Polda Maluku Utara. Mutasi itu mencakup Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), bintara, serta personel Bhabinkamtibmas dengan total sebanyak 274 personel.
Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 6 November 2026, sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri.
Berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/ 325/XI/KEP./2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Maluku Utara, terdapat sebanyak 113 personel Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama) yang mengalami mutasi.
Selanjutnya, melalui Surat Telegram Nomor ST/327/XI/KEP./2026, dilakukan mutasi terhadap 94 personel Bintara di lingkungan Polda Maluku Utara. Sementara itu, mutasi terhadap 67 personel Bhabinkamtibmas tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/ 326/XI/KEP./2026 tentang Mutasi Bhabinkamtibmas di Lingkungan Polda Maluku Utara
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Hadi Poerwanto mengatakan bahwa mutasi personel merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bagian dari pembinaan karier, mutasi juga menjadi langkah penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui mutasi tersebut, diharapkan seluruh personel yang mendapatkan penugasan baru dapat segera menyesuaikan diri, menunjukkan profesionalisme, serta melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Khusus bagi personel Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan peran sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, memperkuat komunikasi dan kemitraan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah binaan masing-masing.
Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan organisasi guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat. **

