Razia Miras, Polisi Bekuk Pemilik Captikus di Kelurahan Stadion Ternate

BORERO.ID – Jelang Perayaan Hari Raya Kurban Idul Adha 1446 Hijriah, Polres Ternate berhasil amankan terduga pemilik Minuman Keras (Miras) inisial MA (48thn) warga kelurahan Stadion dan 78 botol Miras berbagai jenis.

Pelaku dan Miras tersebut berhasil diamankan saat tim unit Jatanras dan personil Reskrim Polres Ternate melakukan razia di kelurahan stadion Kota Ternate sekitar pukul 15:20 WIT. barang bukti Miras yang diamankan itu meliputi 15 kantong Cap Tikus, 58 kantong miras jenis Akar, dan 5 botol besar miras jenis Akar.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, SH, kepada media ini membenarkan adanya razia miras dari Polres Ternate tersebut.

“Ya, benar. Polres Ternate telah melaksanakan razia miras di Kelurahan Stadion dan berhasil mengamankan 78 botol miras serta 1 tersangka,” kata Kasi Humas AKP Umar Kombong.

Ia menuturkan, Dengan adanya razia ini, Polres Ternate berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras dan menjaga keamanan masyarakat Kota Ternate.

“Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” Ujarnya

Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat kota Ternate agar tidak mengonsumsi miras jenis apapun, sebab dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan diri sendiri serta orang lain.

“Miras dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti gangguan kesehatan, kecelakaan, dan tindak kriminal,” Tandanya **

Penulis: MulEditor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *