BORERO.ID SULA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabesy (FAM-SAH), resmi mendapat rekomendasi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Rekomendasi B-1 KWK ini dikeluarkan oleh DPP Partai Hanura di Jakarta, Senin (12/8/2024).
FAM-SAH, sejuah ini didukung tujuh partai politik dengan total 17 kursi di DPRD Kepulauan Sula. Terdiri dari PDI-P (4 kursi), PBB (2 kursi), PKS (1 kursi), PPP (1 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (2 kursi) dan Hanura (2 kursi). Dukungan partai Hanura ini menambah kekuatan dukungan politik mereka, serta memberikan keunggulan signifikan dalam Pilkada 2024.
Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Sula, Subhan Abd Latif Buamona, menegaskan terkait penerimaan B-1KWK itu, partainya kini memiliki tanggung jawab besar untuk memenangkan pasangan FAM-SAH. “Adanya B-1KWK ini, DPC Hanura Sula diberi mandat DPP untuk memastikan kemenangan FAM-SAH,” tegas Subhan.
Subhan juga menyatakan setelah ini, DPC Hanura Sula akan menggerakkan seluruh kader dan simpatisan partai untuk mensosialisasikan dukungan kepada FAM-SAH di Kepulauan Sula. “Kami akan berjuang bersama-sama memastikan kemenangan FAM-SAH dua periode,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa seluruh kader Hanura wajib mematuhi arahan DPP untuk bekerja keras demi memenangkan FAM-SAH pada Pilkada 17 November nanti. “Ini adalah perintah dari DPP, dan kita harus menjalankannya dengan penuh dedikasi,” tutup Subhan. (*)