DAERAH  

Sahkan UU Ciptaker, PKC PMII Malut Anggap DPR RI ‘Konyol’

BORERO.ID – Pengurus Kordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Utara (Malut) menganggap kebijakan DPR RI mengesahan UU Cipta Kerja merupakan tindakan konyol, karena dinilai tidak merakyat dan terkesan otoriter serta berpihak pada oligarki investor.

Ketua PKC PMII Maluku Utara Yuhlif Assegaf kepada media ini mengatakan, bahwa tanggal 5 Oktober kemarin DPR RI di Indonesia telah mencatat sejarah penghianatan besar terhadap bangsa yang memang di bangun dengan nilai Demokrasi.

“Dari sikap DPR RI kita yang akan seperti ini harusnya mereka fokus untuk membasni wabah covid-19 yang melanda bangsa ini, bukan pro-oligarki dan investor yang ujung ujungnya hanya menghancurkan bangsa Indonesia,” katanya

Ia menuturkan, meski UU Cipta Karya telah disahkan DPR RI, namun piaknya akan melakukan langkah-langkah strategis. “Masih ingatkah anda dengan UU MD3, PMII kawal itu sampai ke Mahkamah Konstitusi dan berhasil, maka kali ini akan berlaku hal yang sama juga ketika UU Cipta Karya ditetapkan,” ujarnya

Di PB PMII kata yuhlif, telah membukakan posko Aduan untuk masyarakat yang terdampak akibat adanya UU Cipta Karya ini.

“Posko Aduan telah di buka PB PMII, Maka kami di Maluku Utara ditambah 10 Kabupaten Kota akan membuka posko pengaduan yang sama dan terus berkoordinasi dengan PB PMII untuk mengcounter cepat bagi masyarakat atau pekerja yang tertindas akibat UU Cilaka ini, bisa langsung mendatangi sekretariat PKC Malut Di Graha IKA PMII, Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate Selatan atau melalui Media Sosial FB, IG, dan Fane Page di PKC PMII Malut, Kopri PKC PMII Maluku Utara,” tuturnya.

Ia berharap kepada semua anak muda Di Maluku Utara bahwa kita semua bisa membuat pemerintah pusat dan DPR RI bisa melihat bahwa apa yang dilakukan adalah sebuah tindakan yang konyol. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *