BORERO.ID SOFIFI–Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, resmi melantik Kepala Biro Hukum Setda Maluku Utara, Burnawan SH, sebagai Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai. Pelantikan berlangsung di Aula Nuku, Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara, Sabtu 25 Mei 202.
Burnawan ditunjuk Menteri Dalam Negeri untuk menggantikan Muhammad Umar Ali sebagai Penjabat Bupati Pulau Morotai. Pasca dilantik, Burnawan mulai bertugas sebagai Pj Bupati Pulau Morotai.
Selain bertugas menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pulau Morotai, Burnawan juga dipastikan bertugas mengawal tahapan Pilkada 2024 yang kini telah berjalan. Masa jabatannya sebagai Pj Bupati sampai Bupati Pulau Morotai terpilih melalui hasil Pilkada 2024 yang ditetapkan.
Dalam prosesi pelantikan di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara, Samsuddin mengatakan pengambilan sumpah Penjabat Bupati Pulau Morotai sudah sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3-1112 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.
“Selamat kepada Bapak Burnawan yang hari ini dilantik sebagai Pj. Bupati Kabupaten Pulau Morotai yang berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri,” kata Samsuddin.
Baca juga : Sikap Pj Gubernur Soal Penanganan Pengungsi Gunung Ibu
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara ini hakul yakin Burnawan mampu mengemban dan menjalankan tugas dengan baik. Latar belakang dan pengalamannya diyakini akan membawa kemajuan di Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Penjabat Gubernur Maluku Utara ini berharap Burnawan dapat menjadi pemimpin yang amanah dan bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik ke depannya.
“Mudah-mudahan menjadi pemimpin yang amanah, berprestasi dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat hingga terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai definitif nanti,” harap Samsuddin. (*)