Selangkah Lagi, Tersangka Perusda Ternate Ditetapkan

Penggeladahan kantor PT.TBB 29 September 2021. (Borero.id)

BORERO.ID TERNATE — Tim penyidik pindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam waktu dekat  menetapkan tersangka dugaan kasus penyertaan modal di Perusda Kota Ternate.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut Richrad Sinaga kepada sejumlah wartawan mengaku, untuk menindaklanjuti arahan pimpinan dalam hal ini Kajati Malut Dade Ruskanadar membuat tim penyidik akan berusaha semaksimal mungkin sehingga dalam waktu dekat ini sudah digelar penetepan tersangka Perusda Kota Ternate atau perkara PT TBB.

“Bahkan sejauh ini tim selalu estafet melakukan pemeriksaan perkara perusda. Maka sesuai arahan pimpinan dan maunya tim bahwa bulan oktober ini harus bisa nyatakan sikap tentang perusda,” katanya, Jumat (15/10/2021) kemarin.

Juru bicara Kejati Malut ini juga mengaku, soal kendala dalam penangan perkara ini tentunya ada. Disamping itu harus dilakukan koordiansi atau meminta pandangan hukum yang dianggap sebagai referensi tim penyidik untuk membuat suatu kesimpulan.

“ Jadi keterangan ahli hukum tentang suatau perusahan akan diminta. Karena itu akan menjadi referensi untuk menyimpulkan suatu perkara nanti,”tandas Richard.

Dikatahui bahwa setiap tahun pemerintah Kota Ternate selalu mengucurkan dana pernyataan modal dari PT. Ternate Bahari Berkesan (PT. TBB) selaku holding company kepada sejumlah anak perusahan sejak  tahun 2015, 2016, 2017 2018 dan 2019 kurang lebih sebesar Rp 25 miliar. Dalam dugaan kasus kategori korupsi ini sudah sekitar kurang lebih 25 saksi yang diperiksa. (Red/dnx)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *