Penulis : Husen Hamid
(Warga Pulau Taliabu)
Tulisan ini dibuat setelah saya tidak sengaja bertemu seorang warga di Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara (Malut). Saya biasa menyapanya om Mantu. Kala itu kami bertemu di sebuah lorong kecil dekat masjid. Ia mengajak saya ke rumahnya dan bercerita tentang kartu sakti yang ia dengar dari masyarakat. Kartu sakti ini katanya, dapat digunakan untuk berobat gratis, subsidi perjalanan keluar daerah hingga pendidikan gratis. Dalam kartu itu juga terdapat nomor kontak kandidat yang bisa dihubungi kapan saja oleh warga ketika kandidat itu terpilih sebagai Bupati Taliabu.
Terakhir om mantu meminta tanggapan saya tentang kartu sakti itu. Pasalnya hanya orang-orang yang memilih kandidat tertentu dapat difalisitasi. Sementara yang lain belum tentu tidak. Persoalan ini yang jelas bahwa om mantu menentukan pilihan politiknya atas apa menjadi program calon kandidat, bukan asal memilih. Tulisan sedarhana ini hanya berharap, kita dapat menerapkan sikap Self Aware atau mawas diri dari setiap janji para calon kandidat agar kita tidak diterpa kekecewaan dikemudian hari.
Untuk menanggapi cerita om mantu diatas, saya mengaitkan dengan salah satu artikel menarik di media online yang berbicara janji pollitik. Judulnya “Janji Politik, Janji Yang Tak Perlu di Percaya”. (Kompas.com terbit 12/04/2016) Tulisan itu mengulas janji politik Joko Widodo dan Ahok ketika mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2012-2017. Waktu itu, Joko Widodo dan Ahok berjanji bakal melibatkan masyarakat dalam menyusun hingga meracang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTWR), menyusun APBD hingga melindungi hak-hak rakyat, yang salah satunya “permukiman kumuh tidak digusur tapi ditatah”. Semua janji itu termuat dalam selembar kertas yang bertuliskan kontrak poltik dan ditanda tangani secara bersama.
Setelah Joko Widodo dan Ahok terpilih, janji mereka berdua tidak dapat direalisasi, Senin (11/04/2016) ratusan rumah rata dengan tanah, warga yang sudah puluhan tahun tinggal akhirnya angkat kaki lalu pergi. Ini adalah sebagian deretan janji politik yang mentah ditengah jalan. Tentu masih banyak lagi janji politik yang hanya berkekuatan moral tanpa kekuatan membuat luka konstuennya.
Tiga pragraf tulisan diatas hanyalah sebuah stressing dalam menyikapi janji politik pada hari pencoblosan 9 Desember 2020 nanti. Tidak lama lagi, masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu dan beberapa Kabupaten/Kota di wilayah Maluku Utara akan menentukan nasib 5 tahun daerahnya. Tentu 5 tahun bukanlah waktu singkat. Sebagai pemilih, kita dituntut harus benar-benar mawas diri dalam menilai janji politik.
Kekecewaan paska pilkada dan mentahnya janji politik sudah menjadi bagian dari dinamika sebuah pemilu kepala daerah. Kita sebagai warga, dituntut agar tetap waras dalam menyikapi janji politik. janji politik yang terlalu dibuat manis oleh kandidat dan tidak dapat direalisasikan, menambah panjang deretan skeptis masyarakat akan momen pilkada. Waras hukumnya wajib.
Janji politik adalah janji yang hanya berkekuatan moral, tidak punya kekuatan hukum. Warga tentunya tidak dapat menyeret kandidat ke ranah hukum ketika mereka berkuasa. Sehingga ihktiar dini harus kita terapkan, 9 Desember 2020 sudah dekat, mari siapkan diri.
Terkhusus Pilkada Taliabu diikuti dua pasangan calon. Nomor urut 01 Muhaimin Syarif dan Safrudin Mohaliisi memiliki program prioritas yang ada dalam satu kartu. Kartu itulah yang disebut dengan kartu sakti. Sedangkan no urut 02 Aliong Mus dan Ramli dalam kampanyenya berjanji melanjutkan program yang telah mereka buat pada periode pertama, mulai dari pembangunan infrastruktur, Kesehatan dan pendidikan.
Golput Bukan Pilihan
Tulisan ini tidak bermaksud menyinggung kandidat tertentu yang janji politiknya semanis madu setinggi langit. Juga bukan mengajak masyarakat tidak lagi percaya kepada janji politik dimoment pilkada, sehingga harus memilih golput, Menuju 9 Desember kita harus sama-sama datang ke TPS untuk menyalurkan hak politik kita, yang hanya dilaksanakan setiap 5 tahun. Protokol kesehatan juga harus kita terapkan saat datang ke TPS, Gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan jadikan pilkada ini sebagai pesta demokrasi “Pemilu jangan sampai menjadi pembuat pilu, Pemilu itu Pesta”. Mari waras memilih kepala daerah agar menghasilkan pemimpin yang waras pula, semoga. (*)



