SIKePO: Sistem Informasi Kelurahan Pelayanan Online

Kepala Kelurahan Toloa, Salbia Maradjabessy, SE

A. Latar Belakang

Kelurahan Toloa merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara. Secara historis, Toloa memiliki peran penting dalam perjalanan Kesultanan Tidore, bahkan pernah menjadi pusat pemerintahan sebelum dipindahkan ke Soasio. Pusat kerajaan di Toloa dikenal dengan nama Biji Negara, yang berarti pusat pemerintahan, dan pada masa lalu menjadi saksi rivalitas antara Kesultanan Tidore dan Ternate dalam perebutan jalur rempah-rempah serta pengaruh bangsa Eropa di kawasan Maluku.

Selain nilai historisnya, Toloa juga dikenal sebagai kampung tua yang memiliki tradisi pandai besi turun-temurun. Keahlian ini telah diwariskan dari generasi ke generasi dan menjadi salah satu mata pencahrian utama masyarakat setempat. Produk-produk pandai besi dari Toloa, seperti parang. pisau, dan alat pertanian. tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Tidore. Bahkan, menurut beberapa sumber, keahlian pandai besi dari Toloa turut menyebar ke wilayah-wilayah ekspansi Kesultanan Tidore seperti Halmahera, Raja Ampat, hingga Papua.

Keunikan lainnya dari Toloa adalah keberadaan struktur sejarah seperti Kedaton Bijinegara dan Benteng Toloa. Benteng ini, meski berciri arsitektur Eropa dengan Bastion di empat penjuru mata angin, diduga kuat merupakan bangunan pertahanan lokal yang dibangun oleh Kesultanan Tidore dengan bantuan Spanyol pada awal abad ke-16, sebagai bagian dari upaya mempertahankan diri dari serangan musuh dan menjaga jalur perdagangan rempah-rempah.

Dengan demikian, Kelurahan Toloa tidak hanya penting secara administratif, tetapi juga kaya akan nilai sejarah, budaya, dan tradisi yang masih hidup hingga kini, menjadikannya salah satu kawasan yang menarik untuk diteliti dan dilestarikan di Kota Tidore Kepulauan.

Namun, dalam hal pelayanan publik. Kelurahan Toloa masih menghadapi tantangan yang umum terjadi di banyak wilayah, sepert proses administrasi manual yang memakan waktu, keterbatasan sumber daya aparatur. dan rendahnya pemanfaatan teknologi informasi. Kondisi ini seringkali berdampak pada keterlambatan pelayanan serta menurunkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan kelurahan.

Menjawab tantangan tersebut, pada tahun 2024 Kelurahan Toloa mulai mengembangkan sebuah inovasi pelayanan berbasis digital yang diberi nama Sistem Informasi Kelurahan Pelayanan Online (SIKePO). Inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk mentransformasikan pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan. SIKePO memanfaatkan teknologi informasi untuk menghadirkan layanan administrasi seperti surat keterangan, surat domisili, dan surat pengantar secara daring, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kelurahan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Penerapan SiKePO menjadi langkah awal modernisasi pelayanan publik di Kelurahan Toloa, sejalan dengan visi Kota Tidore Kepulauan untuk mendorong tata kelolah pemerintahan berbasis digital dan meningkatkan kualitas layanan hingga ke tingkat kelurahan.

B. Tujuan Inovasi daerah

1. Tujuan Jangka Pendek : Terwujudnya Ketersediaan Sistem Pelayanan Surat Keterangan dan Izin berbasis Teknologi Informasi di Kelurahan Toloa.

2. Tujuan Jangka Menengah : Terwujudnya Pelaksanaan Pelayanan Surat Keterangan dan Izin berbasis Teknologi Informasi di Kelurahan Toloa.

3. Tujuan Jangka Panjang : Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Surat Keterangan dan Izin di Kelurahan Toloa.

C. Manfaat yang diperoleh

Inovasi SIKEPO memberikan manfaat nyata bagi berbagai pihak, antara lain:

1. Bagi Masyarakat.

  • Pengajuan dokumen dapat dilakukan dari rumah melalui smartphone atau komputer.
  • Status pengajuan bisa dilacak secara real-time.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kelurahan.

2. Bagi Pemerintah Kelurahan :

  • Proses administrasi menjadi lebih terstruktur dan cepat.
  • Data penduduk dan arsip surat disimpan secara digital dan aman.
  • Memudahkan pelaporan dan evaluasi kinerja pelayanan.
  • Menghemat kertas dan sumber daya lainnya.

3. Bagi Pemerintah Daerah :

  • Menjadi model inovasi yang bisa direplikasi di kelurahan lain.
  • Memberikan data dan informasi yang akurat untuk pengambilan kebijakan.

“PERMINTAAN DATA” Sebagai bentuk pelayanan permintaan data.

Untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi maka Kelurahan Toloa telah menyediakan pelayanan secara online, pengajuan dokumen dapat dilakukan dari rumah melalui smartphone. Untuk itu Kelurahan Toloa telah menyediakan admin kontak dibawah ini :

1. 082218362932 (astri)

2. 082250736142 (nurinaya)

Penulis: Airin***Editor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *