Sultan Tidore; Mahasiswa Tetap Berjuang Kawal UU Cipta Kerja

BORERO.ID- Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI,  Husain Syah berharap kepada Mahasiswa tetap berjuang mengawal Undang-Undang  (UU) Omnisbus Law atau UU Cipta Kerja. Lantaran  UU itu dianggap ditinjau kembali dalam setiap pasal karena diduga  tidak senafas dengan  mayoritas pribumi bangsa Indonesia. Harapan  anggota DPD RI yang juga Sultan di Tidore Kepuluan ini dalam  kesempatan reses  bersama  pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara (Malut).  Kegiatan reses itu dikemas dalam silahturahmi gagasan  di kedai aceh Kelurahan Tanah Tinggi,  Ternate Selatan, Kamis (22/10).

Ketum DPD IMM Malut, Alfajri A. Rahman  mengkau, berterimakasih  kepada Husain Syah yang bersedia bersilaturrahmi dengan IMM Malut untuk sering pendapat sehingga ada harapan yang bisa dititipkan Misalnya isu Otonomi khusus (Otsus) tentu IMM sebagai organisasi gerakan turut membantu  agar daerah Malut segera mungkin  mendapat perhatian khusus.

“Apalagi Maluku Kieraha  memiliki sejarah cukup panjang dalam memperjuangkan NKRI. Maka  Otsus sudah menjadi wacana publik Malut sehingga  harus disikap bersama,’katanya dalam kesempatan itu.

Alfajri menambahkan, jika Otsus sebagai solusi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat maka IMM sebagai organisasi strategis akan menjadi kekuatan politik dalam mnedorong otsus tersebut. Dalam kesempatan itu, IMM juga menitip pesan terkait RUU Omnibus Law saat ini menyita perhatian .  Bahkan di Malut sendiri, ribuan Mahasiswa berbagai kampus dan OKP terus berjuang menolak  RUU Cilaka agar segera mungkin dicabut.

“Semoga Pak Sultan Tidore bisa memperjuangkan  hak-hak rakyat Malut di Senayan terutama juga masalah Omnibus Law, bila perlu bisik ke presiden agar di cabut,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut anggota DPD RI Dapil Malut, Husain Syah mengatakan, saran dan masukan IMM terutama isu Otsus dan Omnibus Law sundah tentu menjadi perhatian. Namun dirinya mengaku  perjuangan  agar  daerah ini mendapat perhatian khusus atau Otsus harus  ada dukungan semua stakeholder baik Pemerintah  maupun organisasi strategis sperti IMM Malut.

“Saya juga sudah memperjuangkan Otsus, tapi perlu saya tegaskan Otsus ini adalah kepentingan kita secara bersama dan bukan pribadi. Maka perlunya ada itikad baik Pempus,”kata Sultan Tidore ini.

Sementara  menyangkut Omnibus Law sendiri, kata dia, ada beberapa pasal yang perlu di tinjau kembali oleh Presiden, karena ketika Omnibus Law di sahkan secara otomatis merugikan pribumi lebih khususnya di wilayah Malut.

“Saya berpesan kepada mahasiswa jangan pernah merasa letih dengan perjuangan penolakan Unimbus Law, terus berjuang namun dengancara-cara yang  santun jangan sampai ada yang menjadi korban. Jika ada mahasiswa yang korban tentunya menjadi lemah kekuatan dalam berjuang,”tandas  Husain Syah. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *