BORERO.ID TERNATE – Tim Opsnal unit 1 subdit 2 Ditresnarkoba Polda Malut bersama tim operasi pekat Kie Raha berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berindial MR alias RIZAL (25) pada Senin (28/3/2022) kemarin sekitar pukul 21:15 WIT.
Rilis diterima borero.id bahwa penangkapan kepada pelaku bermula dari laporan masyarakat adanya transaksi Narkoba di diseputaran kelurahan Indonesiana Kota Tidore. Berdasarkan informasi itu kemudian tim gabungan yang dipimpin AKP Umar Kombong bergerak menuju ke lokasi. Sesampai di TKP ada seseorang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor kemudian tim langsung melakukan penangkapan.
Dari penagkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 sachet kecil Narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 1,29 gram di dalam pembungkus rokok Sampurna yang dikuasai terlapor.
Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil menyatakan kasus itu telah dilakukan penangkapan kepada seorang warga di Kota Tidore karena Penyalahgunaan Narkoba.
“Untuk tersangka dan barang bukti sementara di amankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut untuk dilakukan Pemgembangan lebih lanjut,” katanya.
Karena itu, Michael menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk menjauhi Narkoba, karena memakai dan mengedarkan barang tersebut merupakan pidana. (Red)


