KEPSUL  

Tim Hukum FAM-SAH : Mari Jaga Kualitas Demokrasi di Kepulauan Sula

Ketua tim hukum FAM-SAH, Armin Soamole

BORERO.ID SULA —  Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kepulauan Sula, tim hukum pasangan calon Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) menghimbau atau menyerukan langkah strategis untuk menjaga kualitas demokrasi.

Ketua tim hukum FAM-SAH, Armin Soamole, menegaskan setidaknya lima point imbauan yang perlu disampaikan dengan tujuan untuk memastikan Pilkada berlangsung aman, lancar, dan berintegritas di wilayah Kepulauan Sula.

Untuk itu, Armin berharap pentingnya ada partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif sekaligus menghindari praktik-praktik yang dapat merusak demokrasi.

Adapun lima poin imbauan yang disampaikan tim hukum FAM-SAH sebagai berikut:

1. Memberi hadiah kepada siapa saja yang berhasil menangkap pelaku money politics (politik uang).

2. Hal itu sebagai bentuk penghargaan atas usaha mereka dalam memerangi praktik yang merusak integritas pemilukada.

3. Mendukung upaya pemberantasan politik uang, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

4. Menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar menjaga stabilitas politik jelang pungut hitung. Dan jangan terprovokasi dengan isu-isu yang berpotensi memecah belah persaudaraan.

5. Mari kita sama-sama sukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sula.

“ Sebab, kesuksesan Pilkada adalah tanggung jawab bersama demi masa depan Kepulauan Sula yang lebih baik” tegas Armin Soamole.

Langkah tim hukum FAM-SAH ini diharapkan menjadi teladan bagi semua pihak untuk menjaga esensi demokrasi yang sejati. Dengan partisipasi masyarakat, Pilkada Kepulauan Sula dapat menjadi contoh bagaimana demokrasi yang sehat dapat diwujudkan. (*)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *