Wali Kota Ternate Sampaikan LPP APBD 2023, Ini Titik Fokusnya

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman saat memberikan sambutan melalui paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun 2024

BORERO.ID TERNATE – Persetujuan dan pengesahan Rancangan Paraturan Daerah atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan bebarapa waktu lalu.

Berkaitan dengan ini melalui rapat paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Ternate, Rabu (31/7/2024) malam, Wali Kota kembali hadir untuk pengesahan LPP APBD 2023 tersebut.

Paripurna ke-8 itu juga diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan laporan Banggar DPRD Kota Ternate terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) telah diawali dengan pembahasan di tingkat internal Dewan dan antara Banggar dengan Pemerintah.Substansi rancangan perda ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD.

“Karena itu atas nama pemerintah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja samanya dalam menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah ini, ” kata Wali Kota.

Menurut Wali Kota terdapat beberapa titik fokus DPRD yang mengemuka dalam pembahasan tahap I akhir LPP APBD Tahun 2023 diantaranya sebagai berikut :

Partama, terkait pendapatan transfer pemerintah pusat yang memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum. Dana daerah yang belum cair disalurkan dalam bentuk surat berharga melalui Bank Indonesia, menyebabkan target pendapatan transfer tidak tercapai. Dana tersebut baru dicairkan pada Maret 2024.

Kedua, terkait retribusi daerah. Untuk menghindari kebocoran, sistem penagihan retribusi akan diubah dari tunai ke non-tunai. Retribusi akan disetor langsung ke bank penerima PAD yang ditunjuk, bukan kepada petugas penagih.

Ketiga, terkait dana bagi hasil pajak Provinsi. Hak Pemerintah Kota Ternate sebesar 88,2 miliar dengan 13,7 miliar telah dibayarkan pada 2023.

“ Sisa piutang hingga 31 Desember 2023 sebesar 74,5 miliar akan terus ditagih untuk menambah pendapatan daerah,” ujarnya.

Keempat, terkait pemanfaatan barang milik daerah. Plaza Gamalama masih belum difungsikan karena belum menemukan mitra pemanfaatan yang bersedia mengelola. Pemerintah Kota Ternate kini melibatkan Kejaksaan Negeri Ternate untuk mempercepat pemanfaatan gedung tersebut sebagai sumber pendapatan signifikan.

Kelima, terkait piutang PBB-P2. Pemerintah terus menagih piutang PBB setiap tahun. Untuk tahun anggaran 2023, total penerimaan PBB sebesar 7,7 miliar rupiah, termasuk pembayaran piutang dari tahun-tahun sebelumnya.

Keenam, terkait belanja pegawai. Pemerintah akan memperbaiki kekurangan dalam belanja pegawai dan memastikan belanja sesuai ketentuan, tidak melebihi 30%, dengan penyesuaian berkala.

Karena itulah, Wali Kota M. Tauhid Soleman, menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan indikator akuntabilitas kinerja dalam pemerintahan dan pembangunan.

“ Kota Ternate kembali meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya, ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ungkap Wali Kota.

“ Demikian pendapat akhir saya atas laporan Banggar DPRD Kota Ternate tentang rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” tandas Wali Kota mengahiri. (*)

Penulis: dnxEditor: Sandin Ar*
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *