BORERO.ID – Rancangan Awal RPJMD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Tahun 2025-2029 telah memformulasi rancangan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, serta Program Pemerintah Daerah dalam kurun waktu lima tahun ke depan, sehingga Visi dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek pembangunan, isu strategis daerah, pengembangan potensi, analisis permasalahan, serta perumusan kebijakan strategis yang terukur, untuk mendorong kemajuan daerah.
Hal tersebut disampaikan Walikota Tikep Muhammad Sinen saat membacakan Pidato di Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan III Tahun 2025 tentang penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tikel, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tidore, rabu 11 Juni 2025.
Muhammad Sinen mengatakan, penyusunan RPJMD Kota Tikep merupakan suatu tahapan penting dalam rangkaian sistem perencanaan pembangunan daerah yang bersifat menyeluruh, terarah, terpadu, dan berkesinambungan. Dokumen RPJMD berfungsi sebagai pedoman utama bagi pemerintah daerah merumuskan kebijakan pembangunan lima tahun yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah, serta tetap memperhatikan kesinambungan arah pembangunan jangka panjang daerah dan nasional.
“Karena Penyusunan RPJMD merujuk pada UU no 25 Tahun 2004 dan UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 263, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terdiri dari RPJPD, RPJMD, dan RKPD. ” Ucap Walikota
“Pasal 264 ditegaskan pula bahwa RPJMD wajib ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lambat 6 (enam) bulan setelah kepala daerah dilantik, ini menunjukkan urgensi dan batas waktu dalam penyusunannya, sehingga penyusunan RPJMD Tikep dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah, terutama dalam rangka meningkatkan capaian kinerja, penyelenggaraan pemerintah daerah, berkaitan dengan kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, baik aspek pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat.” Sambung Muhammad Sinen
Orang nomor satu di Kota Tikep itu menuturkan, penyusunan RPJMD Kota Tikep merupakan instrumen strategis membentuk masa depan daerah yang tangguh, berdaya saing, dan inklusif, sehingga dokumen ini menuntut kerja kolaboratif dan kepemimpinan yang visioner, agar mampu menerjemahkan tantangan menjadi peluang dan mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.
“RPJMD periode ini mengusung Visi Terwujudnya Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman, Ramah, Maju dan Berkelanjutan untuk semua, dengan Visi ini didukung empat Misi, empat Tujuan, 11 sasaran, 17 indikator kinerja utama, serta 24 program prioritas. Selain itu, fokus pembangunan tetap diarahkan untuk pemenuhan pelayanan dasar, serta alokasi sumber daya untuk memperkuat prioritas pembangunan di sektor unggulan pariwisata, pertanian dan perikanan.” Ujarnya
“Saya, bersama Wakil Walikota, Bapak Ahmad Laiman, ingin membangun kesadaran kolektif kita bersama, bahwa Kota ini memiliki potensi yang luar biasa untuk dikembangkan. Bahwa kita telah memiliki sesuatu yang tidak dimiliki kota lainnya, yaitu kota yang aman, nyaman dihuni, serta ramah terhadap semua golongan, dan saya bersama Wakil Walikota akan hadir sebagai Ayah dan Abang untuk masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” Tandasnya
Ia menambahkan, pihaknya meminta dukungan kerjasama para pihak, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tikeo, serta stakeholder lainnya untuk dapat mengerahkan upaya terbaik, dalam sinergi bersama menopang terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah ini kedepan dengan sangat maju dalam mewujudkan Tidore yang aman, nyaman dan ramah untuk semua orang.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tikep H Ade Kama, dan diikuti Wakil Waliwota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Kota Tidore Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Wakil Ketua DPRD beserta para anggota DPRD Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat dan insan Pers.
Paripurna diakhiri dengan penyerahan rancangan awal RPJMD Kota Tidore Kepulauan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama. ***


